Advertorial

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Kukar Harap Segera Dimasukkan Rancangan Peraturan Daerah

Supri Yadha — Kaltim Today 16 September 2025 19:54
Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Kukar Harap Segera Dimasukkan Rancangan Peraturan Daerah
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat memaparkan tanggapannya pada Musrenbang RPJMD 2025-2029.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025–2029 kembali digelar. Forum ini membahas arah pembangunan serta program prioritas Kukar Idaman Terbaik untuk lima tahun mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Kukar, dihadiri Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama sejumlah anggota dewan, perwakilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kepala perangkat daerah, hingga para camat, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menilai dokumen RPJMD 2025 sudah komprehensif dan perlu segera dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar pijakan pembangunan Kukar dalam lima tahun ke depan.

“Kitab suci (RJMD) ini menjadi dasar, pedoman secepatnya harus dituntaskan, diselesaikan dan disetujui. Oleh karena itu, tidak mesti pakai waktu lama sampai Desember, tapi kami harap dalam bulan-bulan ini ketika masuk langsung setujui saja, tidak usah pakai kajian lagi, karena sudah cukup,” kata Yani.

Program Kukar Idaman Terbaik dituangkan dalam lima misi utama pembangunan. Pertama, mewujudkan pemerataan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Kedua, mengembangkan hilirisasi sektor pertanian, pariwisata, serta ekonomi kreatif sebagai pondasi ekonomi baru non-ekstraktif.

Ketiga, memperkuat tata kelola pemerintahan dan profesionalisme aparatur sipil negara. Keempat, mengembangkan pendidikan karakter serta menjaga kelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. Kelima, membangun kewilayahan yang berkeadilan sebagai dasar pembangunan daerah.

“Kukar Idaman Terbaik yang diperjelas dengan lima misi itu secepatnya di implemestasikan. Kami harap RPJMD ini secepatnya bisa dibungkus menjadi Perda sehingga menjadi kitab suci pembangunan Kukar selama lima tahun mendatang,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya