Samarinda
Ngotot Ingin Beli Aset, Golkar Samarinda Tunggu Jawaban Andi Harun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perseteruan gedung Sekretariat DPD II Golkar Samarinda masih berlangsung. Partai berlambang Pohon Beringin itu bertekad untuk memperoleh aset milik Pemkot Samarinda tersebut.
Ketua DPD II Golkar Samarinda, Hendra menjelaskan, berdirinya Sekretariat Golkar Samarinda di Jalan Dahlia itu memiliki nilai sejarah. Bahkan dia mengatakan, kondisi tanah sebelum bangunan itu adalah makam orang Tionghoa yang direlokasi dan dibangun kembali secara mandiri oleh kader Partai Golkar saat itu.
Makam tersebut kemudian dipindahkan ke tempat yang tidak jauh dari bangunan tersebut, dan kemudian digunakan Dinas Pertanahan Samarinda saat ini.
Dia menyebut, pihaknya telah berkumpul bersama para senior dan turut dihadiri pendiri Golkar, untuk membahas status eks gedung sekretariat Golkar Samarinda yang akan dibeli tersebut.
"Salah satu senior dan pendiri menceritakan wali kota Samarinda ke-6 kala itu, Waris Husain, memerintahkan agar dibangun kantor Golkar Samarinda," katanya, dilansir dari Suara.com-Jaringan Kaltimtoday.co, Minggu (29/8/2021).
Saati tu, tegas dia, status tanah eks gedung Sekretariat Golkar Samarinda merupakan hak pinjam pakai yang diberikan gubernur waktu itu ke Pemkot Samarinda. Hingga bermuara pada resminya Sekretariat Golkar Samarinda 1987, yang diresmikan Ketua DPP Golkar Sudharmono.
Ia menegaskan, sejak Pemkot Samarinda mengosongkan gedung, Jumat (27/8), pihaknya tidak pernah menyerahkan apapun ke Pemkot Samarinda yang saat ini dipimpin Andi Harun. Termasuk penyajian dokumen cagar budaya berupa bangunan.
"Tidak ada dokumen yang saya tandatangani. Saya tidak bisa menunjukkannya karena saya harus memberitahu DPP Golkar Samarinda. Karena aturan mainnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP Golkar dan DPD Gokar Kaltim mengenai opsi pembelian aset dari Pemkot Samarinda. Saat ini, dia masih menunggu kebijaksanaan wali kota mengenai hal itu.
"Saat ini kami masih menunggu surat 216/DPD/GOLKAR/SMD/VIII/2021 yang kami layangkan pada Kamis (19/8/2021) lalu. Kami menunggu dibalas," jelasnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, status aset tersebut jelas milik Pemkot Samarinda. Sudah ada pembicaraan, kata dia, sebelumnya pernah disewakan dan dipakai, dia tidak memungkiri.
"Ya, ada. Namun, aturan saat ini harus adil dalam hal pendaftaran partai politik. Bagaimana jika saya ingin meminjamkan semua aset pemerintah ke partai politik?” katanya.
Menurut ketua DPD Gerindra Kaltim itu, yang terpenting sekarang adalah aset yang sudah dikuasai Golkar Samarinda selama lebih dari 30 tahun. Sebab masih ada dinas dan kelurahan di Samarinda yang harus menyewa gedung karena tidak memiliki kantor.
"Saya akan jawab suratnya. Saya memberi opsi kalau mau dibeli, ya dibeli. Belum saya balas karena kemarin banyak sekali kegiatan, seperti kedatangan presiden," katanya.
Disinggung status pinjam pakai yang diberikan Pemprov Kaltim kepada Pemkot Samarinda terkait aset tersebut, ditegaskan oleh orang nomor satu di Samarinda ini bahwa hal tersebut tidak ada.
"Status pinjam pakai tidak ada. Karena sudah tersertifikat di kami. Kalau pinjam pakai itu ya pinjam pakai, ini sudah sertifikat. Saya di dalam surat pengosongan juga menyertakan nomor sertifikatnya," pungkas mantan wakil ketua DPRD Kaltim tersebut.
[TOS]
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang