Samarinda

Nilai Masih Aman dan Terkendali, Samri Shaputra Setuju Samarinda Tak Terapkan PPKM Darurat

Kaltim Today
16 Juli 2021 16:39
Nilai Masih Aman dan Terkendali, Samri Shaputra Setuju Samarinda Tak Terapkan PPKM Darurat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk provinsi yang saat ini masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Hingga 15 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda berjumlah 16.189 jiwa, 14.433 sembuh dan meninggal sebanyak 435 jiwa.

Meski demikian, Andi Harun menolak untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Padahal, sebanyak 15 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali bersiap untuk mulai menerapkan PPKM Darurat.

Sementara itu, Balikpapan, Bontang, Kukar dan Berau telah menaikkan status daerahnya dari PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat.

Andi Harun pun memberikan alasan mengapa Samarinda tidak menerapkan PPKM Darurat. Dia mengatakan bahwa, dari hasil survei dan koordinasi lintas sektoral serta pendapat petugas Satgas Covid-19 yang dihimpun, Samarinda masih aman dan terkendali. Hal ini ditandai dengan tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang mengkhawatirkan.

Pemkot Samarinda pun saat ini disiplin melakukan pengetatan Prokes, tegas kepada warga yang ngeyel menentang Prokes, fasiltas kebutuhan medis dan ruang perawatan pasien juga masih tersedia dan senantiasa siaga.

"Aparatur kami dari tingkat pejabat SKPD, Satgas, hingga ke pemerintahan level kecamatan, Lurah dan RT semua bahu membahu berjuang melawan Covid-19," ungkap Andi Harun.

Keputusan Andi Harun ini pun mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Dia mengatakan, menolak PPKM Darurat diterapkan di Kota Tepian sudah merupakan keputusan yang tepat.

"Dia (Andi Harun, red) sangat berani memutuskan sesuatu, meskipun risikonya sangat besar. Artinya dia siap bertanggungjawab ketika lonjakan Covid-19 di Samarinda naik signifikan," ungkap Samri Shaputra.

Menurutnya, kasus Covid-19 di Samarinda masih bisa diatasi dengan semua instrumen yang ada. Meski PPKM Mikro diterapkan, pemerintah harus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Jika PPKM Darurat diberlakukan, maka semua mobiltas masyarakat akan terhambat.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya