Kaltim

Ombudsman dan Komisi II DPR RI Kerja Sama Tingkatkan Literasi Pengaduan Pelayanan Publik

Kaltim Today
05 Juli 2023 17:00
Ombudsman dan Komisi II DPR RI Kerja Sama Tingkatkan Literasi Pengaduan Pelayanan Publik
Ombudsman dan DPR RI menggelar sosialiasi literasi pengaduan pelayanan publik di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu (5/7/2023). 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan. Dalam rangka peningkatkan partisipasi masyarakat khususnya soal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyelenggarakan kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Samarinda. 

Forum sosialisasi dan edukasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Samarinda merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pelayanan publik.

Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana Undang-Undang 37/2008 tentang Ombudsman. Kegiatan yang menghadirkan anggota Komisi II DPR RI, Awang Faroek Ishak sebagai narasumber ini digelar di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu (5/7/2023). 

Narasumber lainnya adalah anggota Ombudsman RI Hery Susanto, didampingi Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Hadi Rahman. Peserta berasal dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh perempuan di Samarinda.

Hery Susanto menjelaskan, tugas dan kewenangan Ombudsman RI adalah menerima laporan maupun proaktif monitoring ke lapangan sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah dari pusat dan daerah, termasuk BUMN, BUMD, BHMN, BUMS dan perseorangan yang menggunakan APBN/APBD.

"Masyarakat dapat melaporkan pengaduan jika mengalami maladministrasi dalam mengakses pelayanan publik. Untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat, mengancam keselamatan jiwa dan hak hidup warga dapat ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), yaitu cukup melalui kanal WhatsApp, ke nomor WA 08111713737 untuk warga Samarinda,” jelas alumni Universitas Lambung Mangkurat itu.  

Dia menambahkan bahwa, Ombudsman RI perlu menjalin sinergi dengan segenap stakeholder, termasuk Komisi II DPR RI. Diharapkan kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Samarinda akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terkait pelayanan publik," kata Hery.

Sementara itu, Hadi Rahman menyampaikan, kegiatan literasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pelayanan publik dan maladministrasi serta mendorong bertambahnya akses masyarakat terhadap layanan Ombudsman, dalam bentuk konsultasi dan laporan langsung, khususnya dari warga yang berdomisili di Samarinda. 

Anggota Komisi II DPR RI, Awang Faroek Ishak menambahkan, kegiatan literasi atau peningkatan akses pengaduan oleh Ombudsman merupakan program yang sangat strategis. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengadu dan mengawal pelayanan publik di Bumi Etam. 

"Kegiatan ini harus dilanjutkan dan dijaga komunikasi dengan para peserta agar bisa menjadi perpanjangan tangan Ombudsman di masyarakat dan membantu akses pengaduan masyarakat," pungkas Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2018.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya