DPRD Balikpapan

Omicron Merebak di Balikpapan, Anggaran Penanganan Belum Jelas

Kaltim Today
24 Februari 2022 16:18
Omicron Merebak di Balikpapan, Anggaran Penanganan Belum Jelas
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari. (David/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Merebaknya virus Covid-19 varian Omicron turut mendapat respon dari DPRD Balikpapan. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam hal anggaran penanganan Covid-19.

Padahal diketahui bersama, saat ini sejumlah daerah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19, tak terlepas Balikpapan yang kini menjadi zona merah setelah ditemukannya varian baru Omicron.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mangatakan, hingga saat ini belum ada arahan dari Pemerintah Pusat terkait anggaran penanganan dampak varian baru virus Covid-19 tersebut.

"Belum ada spesifikasi karena anggaran itu ada turunannya, dari pusat mau menganggarkan ada perintah, ada surat edaran dari Kementrian Kesehatan. Sampai sekarang belum," jelasnya Subari.

Namun menurut beberapa pakar, lanjut Subari, varian baru jenis Omicron itu memiliki tingkat kematian yang rendah dibanding jenis sebelumnya, sehingga menurut Subari hal inilah yang mungkin dijadikan pertimbangan saat ini.

Meski varian baru Omicron tersebut, memang diakui memiliki tingkat penularan yang sangat cepat.

"Para pengamat dan pakar menjelaskan bahwa, varian baru Omicron tidak seganas dan berbahaya sebagaimana Covid-19 yang kemarin. Bahkan sebagian juga mengatakan hanyalah flu biasa dan di lapangan sebagian sudah sembuh dengan sendirinya," kata Subari.

Meski demikian, Subari berpesan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat sedang beraktivitas. Meski varian Omicron tak lebih berbahaya dari kasus sebelumnya, masyarakat harus tetap waspada.

"Protokol kesehatan tetap dijaga, tetap optimis, positif thinking," pungkasnya.

[DP | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya