Samarinda

Pamer Alat Kelamin, Pria Paruh Baya di Samarinda Diamankan Polisi

Ade Saputra — Kaltim Today 22 Maret 2023 20:33
Pamer Alat Kelamin, Pria Paruh Baya di Samarinda Diamankan Polisi
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pria berinisial MM (50 tahun) diamankan pihak kepolisian setelah memamerkan alat kelaminnya kepada anak perempuan berusia 9 tahun yang sedang asik bermain.

Saat itu, MM sedang melintas di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Dirinya kemudian melihat ada anak perempuan yang sedang bermain bersama teman-temannya. Tanpa pikir panjang dirinya langsung berhenti dan memanggil anak tersebut untuk memamerkan alat kelaminnya di depan anak perempuan tersebut, pada Jum'at (17/3/2023) lalu.

"Jadi MM duduk di atas motor dan kemudian memperlihatkan alat kelaminnya yang sedang dimainkannya," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Teguh Wibowo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/3/2023). 

Setelah kejadian tersebut, anak perempuan itu lari menghampirinya orangtuanya dan tak berselang lama MM langsung diringkus orangtua dan tetangga korban.

Usai diamankan, orangtua korban dan warga, langsung melaporkan kejadian itu ke Mako Polresta Samarinda untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Dari interogasi awal, pelaku yang diketahui telah memiliki istri dan punya tiga orang anak itu melakukan aksinya hanya untuk memuaskan nafsunya. 

"Dari pengakuannya hanya untuk memuaskan nafsunya. Pelaku sudah punya istri dan tiga anak," sebutnya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah berada di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 82 juncto pasal 76e UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya