Samarinda

Pansus LKPJ Gubernur Sambangi Kukar, Tinjau Langsung Pembangunan Sejumlah Fasilitas Pendidikan

Kaltim Today
21 April 2021 19:52
Pansus LKPJ Gubernur Sambangi Kukar, Tinjau Langsung Pembangunan Sejumlah Fasilitas Pendidikan
Anggota Pansus Pembahas LKPJ Gubernur, Salehuddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara pada Senin (19/4/2021) lalu.

Salah satu anggota Pansus, yakni Salehuddin menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melanjutkan proses pengawasan dan kunjungan lapangan Pansus dengan beberapa kegiatan yang sudah disampaikan gubernur di LKPJ tersebut.

"Lokusnya kemarin ada di SMK Farmasi Tenggarong. Secara umum, pekerjaannya sudah selesai. Artinya pekerjaan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dihibahkan. Jadi dibangun memang dengan dana sekitar Rp 2,2 miliar," ungkapnya kepada awak media pada Selasa (20/4/2021).

Kemudian, pihaknya melanjutkan peninjauan ke SMA 1 Tenggarong, yakni proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Belum lama ini, Gubernur Kaltim Isran Noor sudah meresmikannya setelah memakan waktu 8 tahun untuk proses pembangunan.

"Kenapa sampai 8 tahun, itu ternyata memang pondasi SMA 1 dibangun oleh Dinas PU Kukar. Selebihnya finalisasi ada di Disdikbud Kaltim," lanjut politisi dari Fraksi Golkar itu.

Selain itu, tim Pansus juga menyambangi lokasi pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Jonggon, Kukar. Disebutkan bahwa Dinas PUPR-PERA Kaltim mengalokasikan sekitar Rp 33 miliar untuk beberapa item pembangunan di SPN tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Secara umum, semua juga telah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa evaluasi yang akan disampaikan pihaknya ke gubernur.

"Kalau berbicara dari standarisasi bangunan, lalu spesifikasi bangunan gedung menurut saya belum terlihat seragam. Salah satu catatan kita, ada beberapa bangunan yang tidak sesuai spesifikasi standar. Jadi ada proses sekitar 4 tahun dan terjadi kemandekan karena proses transisi kewenangan kabupaten ke provinsi," beber Salehuddin.

Pansus mencatat beberapa hal. Yakni ada beberapa sisi bangunan yang mengkhawatirkan. Sebab saat meninjau di lapangan, ada beberapa tanah disposal sisa aktivitas tambang yang terjadi longsoran dan berpotensi mengenai bangunan SPN.

"Ada beberapa bangunan yang belum selesai sehingga butuh dana yang cukup besar. Harapan kami, harus ada standar untuk membangun fasilitas pendidikan sehingga tak menyulitkan guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar," tambah pria yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim itu.

Salehuddin juga menegaskan bahwa proses perencanaan harus benar-benar dimatangkan sebelum menjalankan pembangunan secara fisik. Sebab banyak ditemukan bangunan yang spesifikasinya tidak efisien dalam penggunaan anggaran.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya