Bontang

Pelatihan K3 Umum Paling Diperlukan Perusahaan, Disnaker Bontang Seleksi Peserta Pelatihan sesuai Persyaratan

Kaltim Today
05 Oktober 2022 19:22
Pelatihan K3 Umum Paling Diperlukan Perusahaan, Disnaker Bontang Seleksi Peserta Pelatihan sesuai Persyaratan

Kaltimtoday.co, Bontang – Program pelatihan kerja banyak digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. tujuannya, untuk peningkatakan kapasitas SDM, terutama mereka yang sedang mencari pekerjaan. Dari berbagai jenis pelatihan kerja, pelatihan K3 Umum merupakan bidang kerja yang dibutuhkan semua perusahaan.

Dikatakan Usman yang merupakan Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang bahwa pelatihan K3 umum itu sangat penting dan banyak sekali peminatnya.

Mengingat keahlian K3 umum merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.

“K3 itu diajari bagaimana menangani orang pingsan, cara mengamankan orang pakai helm keselamatan kerja dan sebagainya,” tutur Usman.

Semua itu, lanjutnya, akan dilatih saat mengikuti pelatihan K3 Umum, termasuk bagaimana mengaktifkan kembali jantung. Mereka, yang mengikuti pelatihan K3 umum itu seperti orang kesehatan.

“Dan memang seperti itu jika di bagian safety,” imbuhnya.

Ilmu-ilmu tersebut, mengapa banyak peminatnya saat dibuka pelatihan, karena orang mau jadi apapun di satu perusahaan, jika dia memiliki sertifikat keahlian K3 Umum, akan diutamakan.

“Tak perlu takut tidak mendapat pekerjaan, karena dibutuhkan sekali K3 Umum. Perusahaan rata-rata menghindari kecelakaan kerja sebab sangat fatal dan cacat,” ujarnya.

Syarat peserta pelatihan, kata Usman, jika pekerja sudah menganggur, maka boleh mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Disnaker Bontang atau provinsi. Tetapi yang sudah bekerja itu dicantumkan dalam syarat tidak bisa mengikuti pelatihan.

“Yang sudah bekerja kan sudah dapat penghasilan, jadi sudahlah kan sudah kerja, sementara kami memfasilitasi pencari kerja agar mendapatkan penghasilan, itu yang kami utamakan,” ucapnya.

Jika memang sudah benar-benar tidak ada peminat bagi peserta pelatihan, maka Usman mengatakan bisa mereka yang sudah bekerja. Karena tidak ada larangan dalam undang-undang.

“Hanya itu kebijakan kami, mengutamakan orang-orang yang belum mendapatkan pekerjaan,” terangnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya