Advertorial

Pemberdayaan Ekonomi Lokal, PT Indexim Coalindo UMKM Kecamatan Kaliorang Jajaki Peluang Ekspor

Kaltim Today
06 Juni 2023 18:07
Pemberdayaan Ekonomi Lokal, PT Indexim Coalindo UMKM Kecamatan Kaliorang Jajaki Peluang Ekspor
Suasana pelatihan UMKM yang difasilitasi PT Indexim Coalindo. (Ist)

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Setelah mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Desa Kaliorang dan Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, sejak 2020, PT Indexim Coalindo mengajak para pelaku usaha untuk menjajaki dan mempelajari peluang ekspor untuk usaha berbasis komoditas. Inisiatif tersebut dimulai dengan adanya pelatihan bertajuk “Mempersiapkan UMKM Kaliorang dan Selangkau Menuju Pasar Ekspor” yang diselenggarakan pada 27-30 Mei 2023 lalu.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Bara Etam, Desa Kaliorang, itu diikuti 80 pelaku UMKM dari Desa Kaliorang dan Desa Selangkau. Peluang ekspor yang dijajaki terkait dengan produk buah pisang merupakan komoditas unggulan di wilayah Kecamatan Kaliorang dan sekitarnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Vidi Astuti Damayanti. Perempuan kelahiran Sukabumi itu merupakan pelaku usaha yang telah berhasil melakukan ekspor dan melalui pengalaman jatuh-bangun mengembangkan usaha, termasuk pada masa pandemi. 

Dia membagikan pengalamannya mempertahankan usaha di masa-masa sulit serta keterampilan teknis seperti dasar kewirausahaan, pengembangan SOP, struktur organisasi, fotografi untuk promosi, dan strategi pemasaran.

Sekretaris Desa Kaliorang, Ali Akbar Tanjung mengatakan, pelatihan dan upaya yang akan dilakukan untuk mengembangkan UMKM melalui produk pisang ini dapat didampingi secara intensif dan bisa direplikasi ke desa-desa lainnya. 

"Tentu kami berharap produk pisang warga ini bisa bersaing di pasar internasional," ujarnya.

Sementara itu, Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso bilang, pelatihan bagi pelaku usaha di Desa Kaliorang dan Desa Selangkau ini merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan oleh PT Indexim Coalindo. Ini sejalan dengan amanat Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM No 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. 

“Kegiatan ini juga bentuk kontribusi perusahaan dalam pemberdayaan UMKM sesuai dengan semangat UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” tandasnya.

[RWT | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya