Berau

Pemkab Berau dan Bulungan Sepakati Hasil Kajian Kemendagri Terkait Batas Wiayah

Kaltim Today
30 April 2021 08:23
Pemkab Berau dan Bulungan Sepakati Hasil Kajian Kemendagri Terkait Batas Wiayah
Wakil Bupati Berau, Gamalis menandatangani berita acara hasil rakor dalam rangka penegasan batas wilayah Berau-Bulungan yang digelar oleh Kemendagri, Kamis (29/04/2021). (Foto Humas Pemkab Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan sepakat dengan hasil kajian Tim Kementerian Dalam Negeri terkait penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis yang mengikuti secara langsung rapat koordinasi (Rakor) pembahasan dan harmonisasi draf Permendagri dalam rangka percepatan penegasan segmen batas wilayah II di Jakarta, Kamis (29/4/2021). Rakor yang digelar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tersebut juga dihadiri jajaran Pemkab Bulungan, serta Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara.

Gamalis menerangkan, dalam rapat yang digelar, baik Berau maupun Bulungan sepakat untuk tidak bersepakat, karena mempertahankan batas yang telah ditetapkan berdasarkan data yang sama-sama dimiliki setiap daerah.

"Kabupaten Berau telah memiliki data berdasarkan data yang dimiliki, begitu juga dengan Bulungan yang memiliki batas wilayahnya. Dari sini tidak didapatkan kesepakatan antar kedua daerah,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pemaparan yang dilakukan tim Kemendagri, telah dihasilkan batas wilayah berdasarkan kajian yang dilakukan. Tim Kemendagri mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor, baik ekonomi, hukum, sosial budaya maupun sektor lainnya. Sehingga kajian ini menjadi alternatif bagi kedua daerah.

Pemkab Berau ditegaskan Gamalis menerima apa yang dipaparkan oleh Tim Kemendagri. Terlebih penegasan batas wilayah ini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

.Prinsipnya Pemkab Berau tidak ingin berlama-lama soal batas wilayah ini, agar investasi yang berada di kawasan tersebut bisa terlaksana dan bergerak cepat sehingga memberikan dampak ekonomi ke masyarakat disekitarnya.

"Ini juga sesuai dengan apa yang diingikan oleh Presiden Jokowi agar memperlancar investasi di ndaerah. Jadi kami sepakat dengan tarikan garis yang ditetapkan Kemendagri dan ini juga telah konsultasi dengan tim dan Ibu Bupati,” ungkapnya.

Masih Ada Beberapa Segmen Harus Dibahas

Menurut Gamalis, Pemkab Bulungan belum sepakat dengan hasil kajian dari tim Kemendagri, karena  masih ada beberapa segmen batas yang dipertahankan, sehingga penegasan batas wilayah belum final.

Tim Kemendagri akan melakukan peninjauan lapangan mengingat penyelesaian batas wilayah ini ditarget selesai Juni mendatang.

“Kami sepakat dengan garis penegasan Kemendagri yang telah dipaparkan dan tidak sepakat jika kemudian ada perubahan tanpa persetujuan Pemkab Berau. Sudah tertuang di dalam berita acara,” tegasnya.

Untuk diketahui, batas wilayah Berau-Bulungan yang belum disepakati sepanjang kurang lebih 105 kilometer dari total batas sepanjang 325 kilometer.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya yang juga Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto menjelaskan, penyelesaian batas wilayah di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia menjadi target penyelesaian dalam waktu dekat, termasuk batas Berau dan Bulungan.

Batas wilayah antar daerah harus diselesaikan  menindaklanjuti  UU Cipta Kerja dan PP tentang Tata Ruang maupun tentang ketidaksesuaian kawasan hutan, tanah dan sebagainya.

“Kemendagri diberikan waktu untuk menyelesaikan batas wilayah dalam waktu 5 bulan baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujarnya.

Teguh melanjutkan, Kemendagri berharap pemerintah daerah bisa bersama-sama menyelesaikan soal batas wilayah ini, karena keterlambatan penetapan tentu menghambat tata ruang maupun menghambat investasi ke daerah.

“Jadi diharapkan per 2 Juli sudah selesai semua, kami mendorong ini bisa segera diselesaikan. Kita beri ruang musyawarah dan akhirnya akan ditetapkan batas ini,” tandasnya.

[DER | RWT]



Berita Lainnya