Nasional

Tito Karnavian: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024 Akan Diganti

B-Network — Kaltim Today 11 Juni 2024 20:54
Tito Karnavian: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024 Akan Diganti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Beritasatu.com/Network)

Kaltimtoday.co - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang memutuskan untuk maju dalam Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang sedang menjabat turut serta dalam Pilkada.

"Kami sudah menyampaikan bahwa kemungkinan besar pertengahan Juli, bagi yang ingin menjabat dan ikut berkontestasi dalam Pilkada, dia harus kami ganti. Meskipun tidak ada aturan undang-undang yang mengaturnya, kebijakan ini diambil oleh kami," ujar Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senin (10/6/2024).

Tito menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika seorang Pj kepala daerah menggunakan fasilitas jabatannya untuk keuntungan pribadi dalam Pilkada, sehingga merugikan pihak lain. "Oleh karena itu, bagi yang kami ketahui akan mencalonkan diri, kami akan menggantinya pertengahan Juli," tegas Tito.

Surat Edaran Mendagri

Mantan Kapolri itu juga mengumumkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. Menurutnya, mereka yang ingin mencalonkan diri diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, yaitu 27 Agustus, untuk mengundurkan diri.

Tito menekankan bahwa batas waktu tersebut diperlukan karena proses penggantian seorang Pj kepala daerah membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. "Wajar bagi seorang Pj kepala daerah untuk ingin maju dalam Pilkada 2024, terutama bila Pj tersebut merupakan putra daerah. Namun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah pengunduran diri sebagai ASN dengan risiko kehilangan jabatan," tambahnya.

[TOS]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya