Advertorial
Pemkab Berau Sekolahkan Dokter Umum Selama 2 Tahun untuk Operasikan Alat Hiperbarik
Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Bupati Berau, Gamalis, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, untuk mengevaluasi alat hiperbarik yang ada di sana. Dalam kunjungannya, Gamalis menyatakan bahwa alat hiperbarik masih dalam kondisi baik, tetapi kekurangan dokter ahli yang dapat mengoperasikannya.
Alat hiperbarik ini pertama kali diperoleh pada tahun 2015 dan telah dioperasikan beberapa kali sejak saat itu. Namun, karena kekurangan tenaga ahli, alat ini hanya dapat digunakan untuk kalibrasi dan pemanasan. Gamalis menjelaskan bahwa saat ini hanya ada dua alat hiperbarik di Kalimantan Timur, salah satunya berada di UPT Puskesmas Tanjung Batu. Untuk mengoperasikan alat ini secara efektif, diperlukan dokter yang memiliki kemampuan khusus dan lisensi dokter ahli hiperbarik.
Pemkab Berau memiliki rencana untuk menyekolahkan dokter umum selama sekitar 2 tahun untuk mendapatkan lisensi dokter ahli hiperbarik. Hal ini dianggap penting karena alat hiperbarik memiliki hubungan erat dengan objek wisata bahari di Kabupaten Berau, terutama kegiatan menyelam yang dapat menyebabkan dekompresi.
Selain itu, Pemkab Berau juga berencana memberikan pelatihan ulang kepada tenaga kesehatan yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan pengoperasian hiperbarik pada tahun 2017 ketika masih bertugas di Puskesmas Tanjung Batu. Gamalis menekankan pentingnya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan alat hiperbarik ini, dan dia meminta agar pihak Puskesmas melakukan pembenahan tempat penyimpanan alat kesehatan hiperbarik.
Kepala Puskesmas Tanjung Batu, Supiansa, berharap Pemda dapat mengoperasikan alat hiperbarik ini semaksimal mungkin. Dia mengakui bahwa mencari tenaga ahli dari luar daerah sangat sulit, sehingga solusi terbaik adalah dengan mendidik dokter umum lokal untuk menjadi tenaga ahli hiperbarik. Hal ini memerlukan komitmen dan aturan yang ketat melalui Dinas Kesehatan Berau agar dokter-dokter tersebut tidak dipindahkan ke daerah lain.
Untuk tarif penggunaan hiperbarik, tarif telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada awal Januari 2023 dan bervariasi tergantung pada durasi terapi yang digunakan.
Dengan upaya ini, Pemkab Berau berharap dapat memastikan bahwa alat hiperbarik ini dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan masalah kesehatan terkait dengan dekompresi.
[TOS | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Rudy-Seno, Targetkan Kemenangan di Atas 58 Persen
- Pj Gubernur Kaltim Bahas Potensi dan Tantangan Tambang di Bumi Etam Lewat Podcast
- Pendidikan Moral dan Akademik Harus Seimbang, Andi Singkeru Dorong Tradisi Lama Guru
- DKP PPU Rencanakan Pelatihan Pestisida Nabati di Semua Kecamatan
- Tinggal Menghitung Hari, Alfin Rausan Fikry Sebut Suara Pemuda Krusial dalam Pilkada Bontang