Kukar
Pemkab Kukar Bakal Bangun Jalan Penghubung Antar Desa di Muara Kaman
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembangunan infrastruktur terutama akses penghubung antar desa yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Bupati Kukar, Edi Damansyah acap kali berkunjung ke sejumlah pelosok kecamatan bahkan meminta dinas terkait segera membuat perencanaan pembuatan jalan antar desa yang selama ini terisolir.
Salah satunya, yakni akses penghubung antara Desa Liang Buaya menuju Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Jarak kedua desa ini sekitar 56 kilometer, masyarakat terbiasa mengunakan loang boat atau perahu panjang untuk menuju salah satu desa tersebut.
Tak menunggu lama, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar melalui Kabid Bina Marga, Restu Irawan langsung melakukan survei untuk menentukan jalur mana yang akan dibuka dan dibangukan jalan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun ikut turut andil seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bagian Pembanggunan, pada Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Komitmen Pemerataan Pembangunan, Ribuan Usulan Kegiatan di Tenggarong Bakal Dianggarkan di 2025View this post on Instagram
Dia mengatakan, survei ini nuntuk menentukan jalur yang akan dibuka jadi jalan. Lantaran berada di kawasan Cagar Alam Muara Kaman-Sedulang maka prosesnya dilakukan dengan pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan jalan dan jembatan nanti tidak banyak merubah rona alam yang berada di kawasan cagar alam, jadi nanti akan diajukan pinjam pakai kawasan tersebut untuk jalan. Semoga bisa terealisasi segera,” tuturnya.
Waktu tempuh ucap Restu, melalui akses sungai itu bisa mencapai lima jam bahkan biaya yang dikeluarkan warga terbilang tak murah. Misalnya dari Desa Kupang Baru menuju Kecamatan Kota Bangun, biayanya bisa sekitar Rp1,5 juta.
Dia menambahkan, jalan penghubung rencana dibuat sekitar 7 hingga 8 kilometer sehingga jarak tempuh Desa Liang Buaya sampai Kupang Baru lebih singkat dan cepat.
“Jadi bisa memangkas jarak perjalanan hingga 49 kilometer,” pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Komisi III DPRD Berau Minta DPUPR Selesaikan Pembangunan yang Belum Terealisasi
- Berkaitan Erat dengan Investasi, DPMPTSP Kaltim Pastikan Terus Kawal Pembangunan Infrastruktur
- Infrastruktur Jalan Kaltim Masih Butuh Perbaikan, Jalan Rusak Tanggung Jawab Siapa?
- Otorita IKN Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Menjamin Perlindungan Satwa Liar di PPU dan Kukar
- Petakan Kondisi Jalan dan Jembatan, PU Kukar Luncurkan Aplikasi Si Jajan