Advertorial
DPMD Kukar Dorong BPD Aktif Kawal Pembangunan Desa

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bukan sekadar pelengkap struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) diminta tampil lebih aktif dalam mengawal pembangunan dari dalam.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus mendorong peran BPD harus diperkuat agar program pemerintahan desa berjalan maksimal dan berpihak pada masyarakat.
“Peran BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desanya,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, BPD memegang fungsi penting dalam pengawasan kinerja pemerintah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga, hingga membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
Apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan tugas perangkat desa dan dilaporkan oleh BPD, maka Pemkab Kukar akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika ada kelalaian tidak bisa langsung menindak tapi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, kecuali dinilai fatal.
“Perangkat desa melakukan hal yang fatal dan telah ditetapkan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian jabatan,” imbuhnya.
Hingga kini, DPMD belum menerima laporan serius dari BPD terkait pelanggaran di desa. Hal ini, kata Arianto, menunjukkan bahwa pelaksanaan pemerintahan desa di Kukar secara umum berjalan baik.
“Kami berharap, pembangunan di pemerintah desa lebih maksimal dengan adanya peran BPD,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Musrenbang Kecamatan Tenggarong Hasilkan 1.198 Usulan Pembangunan di Tahun 2026
- Belasan Desa di Kukar Raih Prestasi di Kancah Provinsi hingga Nasional
- 48 Desa di Kukar Masuk Delineasi IKN, Pemkab Dorong Sinergi untuk Penataan Ulang Wilayah
- Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
- Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong, Upaya Pemprov Kaltim Tingkatkan Sinergi Bangun Desa untuk Masyarakat Maju dan Sejahtera