Advertorial
Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
Kaltimtoday.co, Samarida — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Hotel Platinum Balikpapan. Rapat ini melibatkan perwakilan perangkat daerah dari sepuluh kabupaten/kota, instansi teknis terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi progres realisasi DAK sekaligus merumuskan strategi optimalisasi pelaksanaan program pembangunan di seluruh daerah Kalimantan Timur.
Menurut Erwin Dharmawan, Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, rapat ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi pelaksanaan DAK 2023 dan mempersiapkan strategi yang lebih efektif untuk tahun 2024.
“Setiap daerah menyampaikan laporan terkait progres yang telah dicapai dalam penggunaan DAK,” ujar Erwin.
Evaluasi dilakukan dengan pendekatan dari dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Kemendagri fokus pada rekapitulasi laporan, sementara Bappenas menilai hingga ke outcome atau dampak nyata dari pelaksanaan DAK. Kedua pendekatan ini saling melengkapi dan menjadi pedoman penting,” jelasnya.
Erwin mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melaksanakan DAK dengan baik, namun ia menekankan pentingnya peningkatan pelaporan administrasi agar memberikan gambaran menyeluruh kepada pemerintah pusat.
“Sistem pelaporan yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota harus segera dibangun agar koordinasi lebih efektif,” katanya.
Mengacu pada Permendagri Nomor 117 Tahun 2017, pengusulan dan verifikasi DAK dilakukan melalui pemerintah provinsi, namun laporan masih disampaikan langsung ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim diamanatkan untuk melaporkan progres DAK secara nasional.
Mulai 2024, kabupaten/kota diwajibkan menyampaikan laporan triwulan kepada Pemprov Kaltim sebelum pelaksanaan rapat pengendalian.
“Setiap triwulan akan ada rapat internal di kabupaten/kota yang dilanjutkan dengan rapat pengendalian di tingkat provinsi,” ungkap Erwin.
DAK dirancang untuk mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Erwin berharap koordinasi yang lebih baik dapat meningkatkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuan utama DAK adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang optimal. Dengan tata kelola yang lebih baik, dampaknya dapat lebih dirasakan,” tutupnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan tata kelola DAK, sekaligus mendorong pembangunan inklusif dan berkelanjutan di seluruh Kalimantan Timur.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media