Daerah
Pemkot Samarinda Kucurkan Dana Rp 3,6 Miliar, Sediakan 866 Lapak untuk Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyediakan sebanyak 866 lapak untuk relokasi pedagang Pasar Pagi. Pihaknya mengucurkan dana sebesar Rp 3,6 Miliar untuk penyewaan lapak tersebut.
Pemkot Samarinda akan segera merelokasi sejumlah pedagang Pasar Pagi ke beberapa lokasi yang telah disiapkan, seperti Plaza Mulia, Pasar Segiri, Pasar Sungai Dama, Segiri Grosir, dan Pasar Merdeka.
"Untuk Segiri Grosir dan Plaza Mulai, akan diisi dengan pedagang konveksi eceran dan grosir, serta pedagang emas," ungkap Ketua Tim Relokasi Pasar Pagi sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa.
Total lapak yang tersedia terdiri dari 526 kios dan 340 ruang terbuka. Biaya sewa ini juga sudah termasuk fasilitas air.
"Pengeluaran dananya sebesar Rp 3,6 miliar untuk lapak tersebut. Semoga pedagang bisa memaklumi relokasi ini," pungkasnya pada Rabu (13/12/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas menyampaikan, penempatan kios akan dilakukan secara acak, demi keadilan bagi seluruh pedagang Pasar Pagi.
"Nanti kemungkinan sistemnya undian, untuk penempatan lapaknya," bebernya.
Sebagai informasi, pihaknya juga membuka posko pengaduan untuk menangani masalah terkait surat keterangan (SK) usaha maupun kepemilikan toko yang mereka alami.
"Targetnya Desember 2023 ini pedagang sudah bisa menempati lapaknya masing-masing," tutup Marnabas.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang