Daerah
Pemkot Samarinda Terus Perkuat Program BUMRT, Mudahkan Pembuatan Usaha untuk Masyarakat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat program Badan Usaha Milik RT (BUMRT), untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan usaha.
Sam Syaimun selaku Asisten II Pemkot Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat program tersebut di tingkat RT.
"Meski basisnya kelurahan, tapi ini juga bisa dari gabungan beberapa RT. Tapi jika RT nya mampu berdiri sendiri untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, ya bisa saja," tuturnya pada Rabu (20/12/2023).
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memiliki program untuk memberdayakan masyarakat di lingkup Rukun Tetangga (RT), yakni Badan Usaha Milik RT (BUMRT).
Pasalnya sejak 2022 lalu, Pemkot Samarinda telah memiliki sebuah dasar hukum untuk menjalankan program BUMRT, yakni peraturan wali kota (perwali) Nomor 72/2022 tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program BUMRT berbasis kelurahan.
"Program ini harus berkelanjutan, utamanya memudahkan masyarakat dalam pembentukan usaha masyarakat," paparnya.
Pihak Pemkot Samarinda sangat menyadari kendala yang dirasakan oleh masyarakat. Salah satu permasalahan yang sering dialami yakni soal permodalan. Meskipun, modal tersebut bisa didapat dari berbagai sumber seperti bantuan pemerintah, ataupun pinjaman dari pihak ketiga.
Kendati begitu, ia berharap masyarakat pada tingkatan RT dapat menjadi lebih terbantu dan dipermudah dalam merencanakan pembuatan usaha.
“Karena selama ini memang masyarakat terkendala permodalan untuk mendirikan usaha,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Rumput Stadion Segiri Dikeluhkan, Disporapar Ambil Alih Perawatan: Biaya Tembus Rp30 Juta per Bulan
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan
- AJI Samarinda Kecam Intimidasi Media Selasar.co: Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
- Warga Jalan Kakap Adukan Rumah Rusak akibat Proyek Terowongan Samarinda, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu









