Kaltim

Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Rp 350 Miliar untuk Tangani Virus Corona Covid-19

Kaltim Today
04 April 2020 09:15
Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Rp 350 Miliar untuk Tangani Virus Corona Covid-19

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan wabah virus corona Covid-19.

Plt Sekprov Kaltim M Sabani menyebut, Pemprov Kaltim sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran Rp 33 miliar. Selain itu, ada pula pemfokusan ulang anggaran yang totalnya Rp 350 miliar untuk Covid-19. Sehingga totalnya sebanyak Rp 385 miliar.

"Untuk yang lebih prinsip," tegas M Sabani usai menggelar konferensi video dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (3/4/2020).

 

View this post on Instagram

 

Warga terus mendesak pemerintah di daerah untuk menerapkan #karantinawilayah. Namun Plt Sekprov Kaltim M Sabani menegaskan, kewenangan tersebut berada di bawah pemerintah pusat. Di daerah saat ini hanya bisa melakukan pengetatan pintu masuk Kaltim dan penegasan pelaksanaan pembatasan jarak sosial. . Kendati begitu, sejumlah kepala daerah di Kaltim sudah lebih dulu melakukan upaya lebih ketat untuk memutus penularan wabah virus corona. Pemkot Samarinda misalnya, berencana menutup akses keluar dan masuk mulai 2 April mendatang. Salah satunya, jalan poros dan tol Samarinda-Balikpapan. . Di Balikpapan, pemerintah setempat menutup sejumlah ruas jalan mulai 31 Maret. Di Bontang, mulai menutup transportasi laut. Direncanakan berlaku selama satu bulan. . #corona #kaltim #covid19 #kaltim

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

 

Dari konferensi video itu, terang Sabani, ada beberapa tindaklanjut yang akan dieksekusi. Seperti, proses pengadaan barang (alat kesehatan/alat pelindung diri) produksi yang berbeda-beda dengan kondisi rebutan, maka harga berbeda pula. Sehingga perlu ada perlindungan hukum yang jelas sebab harga yang berbeda di masing-masing rumah sakit.

"Kami masihrragu memakai produksi yang belum distandardisasi. Walaupun harga relatif murah tapi mengkhawatirkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendagri menerbitkan kebijakan terkait realokasi anggaran pemerintah daerah untuk penanganan virus corona Covid-19. Kebijakan ini membuat pemerintah di daerah bisa menggeser sejumlah alokasi anggaran untuk kemudian dialihkan demi percepatan penanggulangan wabah virus corona Covid-19.

[TOS]



Berita Lainnya