Daerah

Pengadaan Ambulans Laut di Pulau Derawan Batal karena Terkendala Anggaran, DPRD Berau Beri Saran Ini

Kaltim Today
13 Maret 2025 14:08
Pengadaan Ambulans Laut di Pulau Derawan Batal karena Terkendala Anggaran, DPRD Berau Beri Saran Ini
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Berau, Peri Kombong. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Rencana pengadaan ambulans laut untuk Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, dipastikan batal. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengungkapkan bahwa kendala anggaran menjadi alasan utama pembatalan tersebut. 

Dalih penyebab batalnya pengadaan fasilitas kesehatan itu, karena modal untuk anggaran tranportasi tersebut mengalami kendala, dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Meskipun, permintaan ambulans laut sudah beberapa kali disampaikan oleh Puskesmas Derawan.

Dari hasil pertimbangan ketersediaan anggaran, pengadaan ambulans laut itu menurutnya belum bisa dimasukkan dalam rencana pengadaan tahun 2025.

"Usulan pengadaan ambulans laut atau air dari Kampung Pulau Derawan hingga kini belum bisa direalisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau karena biaya pengadaan menjadi kendala utama," ucapnya Selasa (11/3/2025).

Meski begitu, ucap Lamlay, sejak tahun 2024 pihaknya masih mengutamakan pengadaan ambulans darat tak terkecuali wilayah kepulauan. Sehingga moda transportasi kesehatan tetap berjalan optimal. Informasi kepastian itu pula, akan dilihat lebih lanjut melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Dinkes Berau.

“Tahun ini kami infokan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinkes akan ada pengadaan ambulans, tapi untuk ambulans darat yang akan ditempatkan di Puskesmas Tanjung Batu,” ungkapnya.

Sebagai informasi meski kebutuhan ambulans laut sangat mendesak, Lamlay memperkirakan harga satu unit ambulans laut bisa mencapai Rp 700 juta, setara dengan pengadaan empat hingga lima unit ambulans darat.

“Untuk saat ini, kami tampung dulu usulan ambulans laut. Karena nilainya cukup besar, kami masih berupaya apakah ada peluang bantuan dari pusat,” bebernya. 

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Berau Peri Kombong menyayangkan batalnya penganggaran ambulans laut tersebut. Menurutnya transpprtasi seperti itu, sangat riskan untuk penunjang kesehatan masyarakat di wilayah laut seperti Pulau Derawan dan Maratua.

Kata politisi Gerindra itu, untuk sektor kesehatan alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semestinya telah tersedia 10 persen anggaran. Yang menurut pengamatannya, pengadaannya mampu dialokasikan.

"Jadi saya kira ini sedikit menyayangkan kalau bilang masalah anggaran. Karena anggaran Dinas Kesehatan itu 10 persen dari APBD. Ya seharusnya mampu menganggarkan ambulans laut," tegasnya.

Lebih lanjut, Peri menyebut, keberadaan ambulans laut sangat dibutuhkan masyarakat kepulauan, apabila pelayanan di unit kesehatan wilayah tersebut tidak bisa maksimal bantu pemulihan pasien. Terlebih untuk proses rujuk ke RSUD di Tanjung Redeb.

"Sehingga untuk membantu proses rujuk pasien ke kota, dengan fasilitas memadai tanpa harus menunggu speedboat umum. Tentu sangat terbantukan proses penanganan pasien rawat jalan dengan ambulans laut," ungkapnya. 

Di satu sisi, Peri juga menilai jika Dinkes lebih memperhatikan penambahan unit ambulans wilayah darat untuk segera tersedia pada daerah pedalaman terpencil pun tidak masalah. 

"Sebenarnya semua sama pentingnya. Dan kita coba hitung-hitungannya berapa anggaran dari Dinkes. Kalau total APBD kita Rp 6 triliun. Ya sekitar Rp 300 miliar itu bisa teranggarkan. Itu minimal. Berarti boleh ditambahkan," ujarnya. 

Dengan demikian menurutnya ada program kerja lain dari Dinkes Berau tidak terlalu penting atau kurang strategis bisa ditambahkan untuk penganggaran ambulans laut. 

"Begitu pun untuk tenaga kerja yang mengoperasikan ambulans dimaksimalkan diberdayakan di dalam lingkup puskesmas. Beri mereka pengarahan tentang keselamatan berkendara juga itu penting saat bawa pasien," pungkasnya.

[MGN]



Berita Lainnya