Daerah
Pengamat Soroti Perguruan Tinggi Diusulkan Kelola Tambang: Tridharma Masih Karut-Marut
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi mengkritik keras soal usulan perguruan tinggi bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang dalam RUU Minerba. Usul tersebut masuk dalam draft RUU Minerba yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
Menurutnya, perguruan tinggi harus bisa memenuhi tiga kewajiban dasar (Tridharma) sebagai lembaga pendidikan, ketimbang harus masuk dalam radar pengelolaan tambang. Tiga kewajiban tersebut di antaranya Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat.
"Tidak usah lah. Mengurusi dunia pendidikan dengan Tridharma saja masih carut-marut, ini lagi mau mengelola tambang," tegas Purwadi pada Senin (27/01/2025).
Purwadi mengatakan, perguruan tinggi semestinya menjadi laboratorium untuk mencetak generasi muda yang berpendidikan. Dengan adanya usulan tersebut, perguruan tinggi harus bisa mengukur dampak dari perizinan pengelolaan tambang yang diusulkan.
"Jangan-jangan nanti keasikan tambang, lupa mendidik. Mau jadi apa generasi bangsa nantinya," sebutnya.
Ia mengatakan, perguruan tinggi paling tidak bisa dijauhkan dalam sisi bisnis pemerintahan ataupun perusahaan tambang. Sehingga, kampus hanya fokus dalam mencerdaskan generasi bangsa, dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
"Kampus tidak usah ikut berbisnis tambang. Saya menilai kampus seperti tersandera. Mengapa begitu, ya nanti mahasiswa kita akan kesulitan ketika hendak mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat," imbuhnya.
Kendati begitu, ia juga menyoroti soal permasalahan tambang yang masih terjadi di Kalimantan Timur. Mulai dari puluhan anak yang tenggelam di eks lubang tambang, tambang ilegal, dan lain sebagainya.
"Menurut saya ini bisa bikin masalah baru. Sebaiknya ada diskusi yang panjang ketika perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang kedepannya," tutup Purwadi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Penurunan Pendapatan di RAPBD 2026 Isyaratkan Risiko Fiskal, DPRD Minta Reformasi PAD
- Minimnya Pendidikan Politik Dinilai Hambat Kesejahteraan Sosial di Kaltim
- Lubang Tambang Tak Kunjung Direklamasi, Dana Pascatambang Dinilai Tak Tepat Sasaran
- Prakiraan Cuaca Kaltim 8 Desember 2025: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
- Pemanfaatan Eks Tambang untuk Pertanian Harus Utamakan Pemulihan Lahan









