Daerah
Pengembangan TPST Sungai Keledang, Pemkot Samarinda Berencana Hadirkan Taman Hijau dan Industri Pengolahan Sampah Modern pada 2024

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana mempercantik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sungai Keledang dengan menghadirkan taman hijau di sekitarnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa TPST Sungai Keledang tidak sebatas menjadi tempat pengolahan sampah, namun juga dapat memberikan manfaat lebih bagi komunitas sekitar. Salah satunya adalah mengoptimalkan lahan milik pemerintah kota yang kini ditumbuhi tanaman liar, menjadi taman yang memiliki desain landscape modern.
"Tahun 2024, saya ingin lahan tersebut dirawat, jadi kelihatan rapi, indah, hingga penataan tanaman hijaunya," tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Harun meminta agar program pemilahan sampah di TPST Sungai Keledang bisa berjalan tahun depan. Pihaknya akan membuat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk memilah-milah sampah di lokasi tersebut.
"TPST di Samarinda sudah ada tiga, salah satunya ada di Segiri ataupun Pandjaitan. Tiap tahun jika ada lahan kita akan bikin TPST lagi," bebernya.
Kemudian, Andi Harun juga berniat untuk membangun industri pengolahan sampah yang modern seperti di Banyumas, Jawa Timur. Ini sebagai upaya mendukung KSM yang akan diberdayakan dalam waktu dekat.
"Kemungkinan, kita akan bikin jalur ke arah sungai. Siapa tau ada sampah yang bisa diangkut lewat sungai. Jangan ditutup aksesnya," tuturnya.
Terkait pengembangan ini, ia menyerukan agar OPD terkait memeriksa secara rinci potensi lahan atau lokasi yang ada, agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
"Saya minta pihak PUPR, diperhatikan tata guna lahannya, serta desain yang kira-kira semua bisa fungsional dengan baik," tutup Andi Harun.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkot Samarinda Kucurkan Dana Sebesar Rp53 Miliar untuk Asrama Polisi
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Mulai Kembangkan Potensi Wilayah
- Represifitas di Penggusuran Pasar Subuh, Kepala Satpol PP Samarinda: Pelibatan Aparat Gabungan Bentuk Perlindungan Diri
- LBH Samarinda Kritisi Sikap Hakim di Persidangan Kasus Tanah Telemow
- Buntut Represivitas Satpol PP di Penertiban Pasar Subuh, Komisi I DPRD Samarinda Ancam Cabut Perda Trantibum