Samarinda
Perbaikan Jalan Rusak di Samarinda Telan Anggaran Rp 190 Juta

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan, perbaikan tiga titik jalan rusak di Samarinda sebesar Rp 190 juta.
Tiga titik tersebut berada di Jalan Dr. Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan Kusuma Bangsa Samarinda.
Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR, Amir Mudrajat menjelaskan terkait anggaran dan metode perbaikan jalan di tiga titik tersebut.
"Perlu diketahui, pengerjaan penambalan jalan ini menghabiskan sekitar Rp 190 juta per Sistem Anggaran Langsung (PL)," ungkap Amir.
"Metodenya kami pakai pecingan. Jadi aspal kami angkat dulu yang kondisinya kurang bagus, baru nantinya kami tambal," tambahnya.
Amir menjelaskan, untuk pengerjaan perbaikan jalan dalam rangka pemeliharaan infrastruktur sebenarnya tidak lama, biasa hanya membutuhkan dua hari, namun juga tergantung pada cuaca.
"Untuk pengerjaan perbaikan jalan ini tidak lama, palingan sekitar dua hari sudah selesai, tapi diliat lagi dari situasi cuaca. Kalau hujan biasa pengerjaan bisa lumayan lama," pungkasnya.
Menurutnya, kekurangan dalam perbaikan jalan tersebut, ada pada rambu peringatan yang terpasang tidak merata.
"Jadi untuk rambu sebagai tanda kalau adanya perbaikan jalan tersebut sebenarnya sudah ada, tetapi kurang merata. Apalagi kalau malam hari, biasa pengendara kurang fokus sehingga masuk ke jalan yang sudah tekupas tersebut," tutup Amir.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan
- Dishub Samarinda Tetapkan 38 Titik Lokasi Pilot Project Parkir Berlangganan, Pusat Perbelanjaan Tidak Termasuk
- Teras Samarinda Tahap II Diusulkan Tak Sediakan Lahan Parkir, Dishub: Dialihkan ke Pasar Pagi
- Permainan eSports Populer Mobile Legends
- Mahasiswa Hukum Unmul Terlibat Video Menunggangi Penyu, Terancam Sanksi Pengurangan Nilai KKN