PPU
Perhatian! Pemkab PPU Bakal Tutup Pasar Setiap Sabtu dan Minggu
Kaltimtoday.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menutup pasar pada hari Sabtu dan Minggu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan wabah Covid-19 di Kaltim.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Ahmad Usman menerangkan, sebagai tindak lanjut surat Instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dimana salah satu poinnya adalah meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu atau umum disebut Kaltim Steril, maka pasar yang memiliki jadwal buka pada Sabtu dan Minggu di seluruh PPU ditiadakan.
“Dalam rangka Kaltim Steril jadi pasar yang jadwalnya Sabtu dan Minggu ditiadakan sebagai tindak lanjut surat instruksi gubernur. Hal ini sesuai pembicaraan rapat kemarin (9/2/2021),” jelasnya.
Dengan keputusan tersebut, artinya pasar yang bisa buka hanya yang dijadwalkan pada Senin-Jumat, sebagai contoh adalah pasar Induk Babulu yang buka pada Senin dan Jumat. Masyarakat diminta untuk memaksimalkan pasar yang buka di hari tersebut. Warung masih diperbolehkan buka setiap hari sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk berbelanja kebutuhan pokoknya.
View this post on Instagram
“Pasar Senin sampai Jumat masyarakat bisa manfaatkan, jadi Minggu tutup dulu. Warung juga bisa buka setiap hari jadi masyarakat masih bisa beli sembako. Kenapa ditutupnya Sabtu-Minggu, karena hari itu banyak orang yang berkerumun,” lanjutnya.
Kebijakan Pemprov dan daerah dalam menangani Pandemi Covid-19 memang semakin ekstra seiring terus meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif, bahkan di Kaltim penambahan setiap harinya bisa mencapai 1.000 kasus. Setelah sebelumnya diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini masyarakat diinstruksikan untuk menerapkan Kaltim steril setiap Sabtu dan Minggu.
“Sekarang secara umum kan zona merah (Kaltim), Gubernur dan Pemkab keluarkan instruksi itu tujuannya baik untuk pencegahan Covid-19. Sebelumnya sudah di suruh perketat Prokes, nah sekarang harus lebih ekstra lagi masyarakat,” tutupnya.
Saat ini secara umum Provinsi Kaltim berstatus zona merah. Dilansir dari covid19.kaltimprov.go.id total kasus terkonfirmasi positif di Kaltim sudah mencapai 46.954 orang dengan 37.416 sembuh, 8.416 dirawat dan 1.122 meninggal. Untuk Kabupaten PPU sendiri tercatat 742 kasus terkonfirmasi positif dimana 625 sembuh, 90 dirawat dan 27 meninggal.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]