Samarinda

Peringati IWD 2023, KOPRI PC PMII Samarinda Gelar Mimbar Bebas dan Bawa 3 Tuntutan 

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 13 Maret 2023 15:54
Peringati IWD 2023, KOPRI PC PMII Samarinda Gelar Mimbar Bebas dan Bawa 3 Tuntutan 
KOPRI PC PMII Samarinda gelar mimbar bebas dalam rangka International Women’s Day (IWD). (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Korps Puteri (KOPRI) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar mimbar bebas dalam rangka International Women’s Day (IWD), Sabtu (11/3/2023) di depan Kantor Gubernur Kaltim. 

Ketua KOPRI PC PMII Samarinda, Siti Nurul Hajirotul Q mengungkapkan IWD yang diperingati tiap 8 Maret tak hanya jadi momen seremonial. Namun menjadi simbol perlawanan dan penegasan serta advokasi bahwa perempuan mampu berperan dalam segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. 

“8 Maret, menjadi alarm pergerakan perempuan untuk terus mengawal dan memangkas segala bentuk diskriminasi gender bahkan bentuk-bentuk diskriminasi kepada kaum perempuan,” tegas Siti. 

Samarinda yang dipimpin oleh Wali Kota, Andi Harun mengusung visi “Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban”. Kemudian untuk menunjang visi yang diusung maka ada beberapa misi yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Salah satunya dalam aspek sumber daya manusia yaitu mewujudkan masyarakat madani (civil society) ditopang dengan sumber daya manusia unggul, sehat jasmani dan rohani dalam kehidupan yang harmonis, egaliter serta relasi yang seimbang antar 3 pilar (masyarakat, negara dan swasta). 

Namun pada realita yang tengah terjadi hingga kini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak justru menjadikan Samarinda sebagai pusat perhatian karena berada pada angka tertinggi yaitu 325 kasus di antara kabupaten dan kota lain.

Sedangkan data dari DKP3A Kaltim, total kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim sebanyak 636 kasus, Samarinda merupakan penyumbang kasus terbanyak. Kasus kekerasan ini menjadi angka yang tercatat berdasarkan laporan. Di luar sana besar kemungkinan masih banyaknya kasus yang belum dilaporkan karena berbagai faktor. 

“Data yang disebutkan di atas menunjukan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan Samarinda,” ungkapnya lagi. 

Dalam hal ini, ujarnya, Pemkot Samarinda bertolak belakang dengan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 2/2020 tentang Pengarusutamaan Gender yaitu: Pasal 1 ayat (8) “kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. 

“Pada momentum IWD 2023, yang mengangkat tema DigitALL: Innovation and Technology for Gender Equality ini mendorong kita untuk bergerak serentak bersama menggaungkan suara-suara keadilan dengan berbagai metode,” sambung Siti.

Salah satunya melalui pendekatan teknologi digital berbasis memberantas belenggu diskriminasi dan mewujudkan kesetaraan gender. Oleh karena itu, refleksi pergerakan untuk meninjau segala bentuk kebijakan dan kebijaksanaan yang dirasa belum mampu mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat sebagaimana tujuan awal dibentuknya kebijakan dan kebijaksanaan tersebut menjadi landasan utama dalam bergerak. 

“Kami melakukan kajian literasi bersama seluruh kader PMII Samarinda menemukan beberapa permasalahan yang dianggap meresahkan,” tambah dia. 

KOPRI PC PMII Samarinda dengan ini memiliki beberapa tuntutan. Di antaranya menuntut DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendesak Pemkot Samarinda dan lembaga terkait untuk segera membentuk Tim Khusus Pengawasan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG).

[YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya