Advertorial

Persiapkan SDM Laksanakan Pilkada 2024, KPU PPU Lantik 162 Anggota PPS

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 27 Mei 2024 19:27
Persiapkan SDM Laksanakan Pilkada 2024, KPU PPU Lantik 162 Anggota PPS
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun kala menyapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). (Diskominfo PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) melantik 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, memimpin pelantikan tersebut, disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun. Dalam sambutannya, Makmur Marbun menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PPS yang baru dilantik. 

"Pelantikan PPS memiliki makna yang strategis, karena kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, PPS memiliki peran strategis dan sangat menentukan terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu," ujar Makmur.

Makmur Marbun juga mengingatkan para anggota PPS bahwa mulai saat ini, mereka memikul tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, dia yakin bahwa anggota PPS akan mampu mengemban tugas tersebut. 

"Saudara-saudara adalah orang-orang yang terpilih yang memiliki kapabilitas dan integritas sebagai PPS. Untuk itu, saya berharap kepada semua anggota PPS dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pahami benar tugas dan wewenang PPS serta peraturan perundangan yang melandasinya, karena Pilkada ini rentan terhadap sengketa hukum dan timbulnya anarkisme," tutur Makmur.

Ketua KPU PPU, Ali Amin Ishak, menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga PPK dan PPS merupakan pegawai kecamatan, kelurahan, dan desa. Namun, ada kendala terkait izin dari pimpinan mereka saat harus mengikuti acara KPU, baik di hari libur maupun hari kerja. 

"Tahapan kami sudah saklek sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan keputusan KPU sehingga apapun kegiatan kami di hari kerja ataupun libur, mau tidak mau, harus kami laksanakan," jelas Ali Amin.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ali Amin meminta kepada pemerintah daerah, khususnya camat, lurah, dan kades, untuk bekerja sama memberikan izin kepada anggotanya yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Mungkin ke depan Kepala Kesbangpol sudah ada rencana untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama camat, lurah, dan kades terkait perihal tersebut," ungkapnya.

Proses rekrutmen anggota PPS dilakukan melalui seleksi tertulis dan wawancara. Dari proses tersebut, KPU menetapkan 162 anggota PPS, masing-masing tiga orang di 24 kelurahan dan 30 desa se-PPU.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya