Politik
Daftar Gaji PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024
Kaltimtoday.co - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan proses demokrasi di Pilkada 2024, pendaftaran berlangsung mulai 23 hingga 27 April 2024. Lantas, berapa gaji yang diperoleh petugas penyelenggara Pilkada 2024? Berikut informasi lengkapnya.
Nominal Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2024
Nominal gaji bagi petugas penyelenggara Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML), yang memuat gaji PPK, PPS, dan KPPS.
Nominal Gaji PPK
- Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan.
- Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan.
- Sekretaris PPK: Rp1.850.000/bulan.
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis PPK: Rp1.300.000/bulan.
Nominal Gaji PPS
- Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan.
- Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan.
- Sekretaris PPS: Rp1.150.000/bulan.
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis PPS: Rp1.050.000/bulan.
Nominal Gaji KPPS
- Ketua KPPS: Rp900.000/bulan.
- Anggota KPPS: Rp850.000/bulan.
- Pengamanan TPS/Satlinmas KPPS: Rp650.000/bulan.
Nominal Biaya Santunan Badan Ad Hoc
Tidak hanya gaji, pemerintah juga telah menetapkan besaran biaya santunan bagi petugas badan ad hoc jika terjadi kecelakaan kerja selama menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Santunan tersebut mencakup biaya pemakaman, serta santunan bagi yang meninggal dunia, cacat permanen, mengalami luka berat, dan luka sedang.
- Santunan petugas yang meninggal dunia: Rp36.000.000/orang.
- Santunan petugas yang cacat permanen: Rp30.800.000/orang.
- Santunan petugas yang mengalami luka berat: Rp16.500.000/orang
- Santunan petugas yang mengalami luka sedang: Rp8.250.000/orang.
- Santunan biaya pemakaman: Rp10.000.000/orang
Demikian informasi mengenai besaran gaji dan santunan yang diterima petugas penyelenggara Pilkada. Diharapkan setiap anggota panitia penyelenggara dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, sehingga proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pilkada Terlalu Mahal, Presiden Prabowo Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Donald Trump Tolak Gaji Presiden AS Rp6,2 Miliar, Ikuti Jejak Pemimpin Terkaya
- Jadwal Pelantikan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Pemenang Pilkada 2024
- Daftar Lengkap Pemenang Pilkada 2024 Tingkat Provinsi
- Hasil Rekapitulasi Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Menang dengan 55,7 Persen Suara