Kukar

Petani Plasma Hadir RDP, Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah di Desa Sedulang

Kaltim Today
11 Maret 2021 09:54
Petani Plasma Hadir RDP, Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah di Desa Sedulang
Perwakilan petani plasma dan koperasi saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Petani plasma beserta Koperasi Perkebunan Bina Tani Sawit Sedulang Satu (Kebun BTSS I) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama perusahan PT Agri Eastborneo Kencana (AEK), perbankan dan OPD teknis terkait di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (10/03/2021).

Hal ini berkaitan dengan gerakan aksi petani plasma menuntut perusahaan PT AEK untuk segera membayar Sisa Hasil Usaha (SHU) plasma yang belum terbayarkan selama 6 bulan dari Juli-Desember 2020.

Anggota plasma, Muhammad Rahman mengatakan, sebetulnya beberapa tuntutan yang disampaikan seperti pembayaran SHU plasma, penjelasan utang piutang koperasi di perbankan dan kejelasan lahan seluas 500 Ha yang belum dibangunkan.

"Menurut kami hasil RDP sudah ada titik terang walaupun SHU belum dibayarkan oleh perusahaan. Tetapi kami tetap konsisten terus bergerak sampai tuntutan hak petani dibayarkan," ujar Rahman sapaan akrabnya kepada Kaltimtoday.co, Rabu (10/03/2021).

Selain itu, pihaknya meminta kejelasan kepada mitra perusahaan PT AEK dan perbankan sudah berapa kali agunan kredit koperasi sehingga bisa membengkak sampai Rp112 miliar. Sebab bukan hanya menjadi beban berat untuk koperasi saja. Namun, sangat berdampak juga terhadap para petani plasma disini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Tak hanya itu, lanjut Rahman, dirinya meminta Komisi I DPRD Kukar dan dinas terkait untuk meninjau langsung tentang kelayakan kebun di Sedulang.

"Supaya mereka melihat apakah benar atau tidak senilai Rp112 miliar bentuk kebunnya seperti ini," ujarnya.

Sementara, pihaknya juga meminta kejelasan kepada perusahaan PT Agrojaya Tirta Kencana (ATK) berkenan dengan pembangunan kepala sawit seluas 500 Ha yang hingga sekarang belum dibangunkan. Padahal perusahaan tersebut berkewajiban membangun kebun kelapa sawit seluas 800 Ha tetapi baru 304 Hektar.

"Ini tetap menjadi prioritas tuntunan kami dan sesegera mungkin ini diselesaikan pembangunan seluas 500 Ha," tuturnya.

Karena belum ada titik temu, Rahman berharap mudah-mudahan rapat lanjutan pada 15 Maret mendatang sudah ada titik terangnya. Jadi, pemerintah harus serius menanggani polemik ini lantaran berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat khsusunya para petani plasma.

[SUP | NON]


Related Posts


Berita Lainnya