Headline

Pilkada Samarinda, 3 Bakal Calon Perseorangan Siap Mendaftar ke KPU

Kaltim Today
13 Februari 2020 07:17
Pilkada Samarinda, 3 Bakal Calon Perseorangan Siap Mendaftar ke KPU

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tahapan penyerahan dukungan terhadap calon perseorangan peserta Pilkada Samarinda berlangsung mulai 19-23 Februari 2020. Setidaknya sudah ada tiga pasangan yang berniat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Tiga bakal calon tersebut yakni, Zairin Zain-Sarwono, Siti Qomariah-Ansarullah, dan Parawansa-Markus Allo. Ketiga pasang calon perseorangan ini sudah menerima akun dari KPU Samarinda. Akun tersebut mereka gunakan untuk memasukan data dukungan ke Sistem Informasi Calon (Silon) KPU Samarinda.

"Kami sudah berikan username dan password untuk tiga bakal calon perseorangan. Mereka akan input data di Silon dengan akun itu," kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat ketika dikonfirmasi.

Firman menuturkan, tim pemenangan dari masing-masing calon perseorangan sudah dikumpulkan, Selasa (11/2/2020) lalu. Mereka mendapatkan petunjuk teknis berkaitan dengan cara memasukkan data melalui Silon.

Penyampaian dukungan bakal calon perseorangan di Silon dimulai pada 19-23 Februari 2020. Selama itu, para kandidat perseorangan wajib menyetorkan data dukungan melalui Silon minimal 43.977. Dukungan itu tersebar di 6 kecamatan se-Samarinda.

"Maksimal disetorkan paling lambat 23 Februari 2020, pukul 23.59 Wita," tegas Firman.

Dalam melakukan input data dukungan di Silon, Firman mengingatkan, para kandidat untuk benar-benar memastikan data yang dimasukkan di Silon sesuai. Pasalnya, masa verifikasi dukungan cukup singkat. Apabila ada data yang kurang dari batas minimal, sulit bagi tim bakal calon memasukan data dengan waktu hanya 4 hari.

"Kalau masih ada waktu bisa kami layani, kalau tidak memungkinkan pasti sulit," katanya.

Seperti diketahui, bakal calon perseorangan di Pilkada Samarinda diwajibkan mengumpulkan dukungan 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda pada Pemilu 2019. Bagi daerah yang jumlah pemilihnya berjumlah antara 500.000-1.000.000 pemilih hanya dibebankan 7,5 persen. Di bawah 500.000 dibebankan 10 persen. Nah untuk Samarinda, untuk calon perseorangan dibebankan 7,5 persen atau minimal menyerahkan 43.977 dukungan warga.

SUDAH PENUHI SURDUK

Tiga bakal calon perseorangan di Pilkada Samarinda nampak percaya diri. Mereka semua mengklaim sudah mengumpulkan jumlah dukungan minimal.

Tim Pemenangan Zairin-Sarwono dalam pertemuan teknis di KPU Samarinda mengungkapkan, jumlah dukungan yang sudah dikumpulkan mencapai lebih dari 70.000. Dukungan itu tersebar di seluruh kecamatan se-Samarinda.

Sebelumnya, pasangan Zairin-Sarwono yang mengusung jargon "Samarinda Bangkit" menargetkan dukungan warga untuk maju melalui jalur independen sebanyak dua kali lipat dari batas minimal yang disyaratkan KPU Samarinda. Target itu terus dikejar tim dan relawan Zairin-Sarwono hingga masa pengisian data dukungan di Silon KPU Samarinda pada 19 Februari mendatang.

Bakal calon perseorangan lainnya, Parawansa-Assoniwora yang mendklarasikan diri berpasangan pada 14 Januari 2020, ternyata sudah mengumpulkan dukungan sebanyak 60.000. Jumlah itu sudah melewati batas minimal yang disyaratkan KPU Samarinda. Meski begitu, Tim Pemenangan Parawansa-Markus menargetkan jumlah dukungan sebanyak 65.000.

Terakhir, duet mantan anggota DPRD Kaltim dan mantan camat Samarinda Seberang, Siti Qomariah-Ansharullah mengklaim sudah mengumpulkan dukungan lebih dari 44.000. Jumlah itu juga sudah berada di atas batas minimal.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya