Advertorial

Pjs Bupati Berau: HUT Ke-59 Bankaltimtara Berarti Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kaltim Today
14 Oktober 2024 17:07
Pjs Bupati Berau: HUT Ke-59 Bankaltimtara Berarti Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi
Pjs Bupati Berau Sufian Agus saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-59 Bankaltimtara yang berlokasi di jalan Pemuda.

Kaltimtoday.co, Berau - Menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-59 Bankaltimtara, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengatakan ucapan syukur kepada segenap unsur pimpinan karena telah memberikan andil sangat besar pembangunan di Bumi Batiwakkal. 

"Khususnya dalam upaya kegiatan peningkatan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Berau," ucapnya, Senin (14/10/2024).

Selain itu, kata dia HUT Ke-59 Bankaltimtara sebagai momentum refleksi perjalanan panjang perbankan menjadi bagian masyarakat yang beragam.

"Bankaltimtara memiliki arti yang sangat mendalam di Kabupaten Berau salah satunya hadir berkontribusi pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya

Salah satu contoh nyata menurutnya yang telah dilakukan Bankaltimtara adalah kegiatan pendidikan, kesehatan serta investasi.

"Apa lagi perusahaan ini memiliki kredit terjangkau lalu punya digitalisasi pasar program serta kesejahteraan lainnya," ujarnya.

Terutama dirinya mengimbau Bankkaltimtara pun turut membantu kegiatan inovasi CSR bergerak pada bidang olahraga.

"Karena di Berau ini masih minim beberapa titik jogging track ya kita harap pembangunan Berau ini bisa bersama-sama lewat CSR," bebernya.

Sebab sudah sepatutnya pembangunan di Kabupaten Berau harus mulai beralih dari batu bara kepada sektor konstruksi bangunan.

"Untuk itu saya sangat mengharapkan kerja sama yang baik dan sinergitas dari Bankaltimtara dapat terus terjaga serta semakin kuat demi kemajuan kesejahteraan masyarakat kota Sanggam," tuturnya.

Apa lagi saat ini telah hadir Ibu Kota Nusantara (IKN) dirinya berharap perbankan bisa memaksimalkan sistem digitalisasi menjadi keharusan bisa diterapkan.

"Apalagi program digitalisasi merupakan sesuai instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ yang memerintahkan percepatan implementasi transaksi non tunai," pungkasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya