Nasional
Polisi di Jakarta Bongkar Parkir Liar Beromzet Rp 90 Juta per Bulan

Kaltimtoday.co - Sebanyak 19 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena terlibat dalam praktik parkir liar di kawasan apartemen Pademangan. Dari aktivitas ilegal ini, para pelaku diketahui mengantongi keuntungan hingga Rp 90 juta per bulan.
Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per kendaraan setiap bulannya. Parkir ilegal ini dijalankan tanpa izin resmi dan sudah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dibongkar aparat dalam operasi yang menyasar praktik premanisme.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan memberantas segala bentuk aktivitas premanisme di lingkungan warga.
“Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Sejak operasi digelar, sebanyak 299 orang telah diamankan. Dari jumlah itu, 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, 258 lainnya mendapat pembinaan melalui instansi terkait, dan 16 orang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Fuady juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan tindakan yang merugikan atau mengganggu ketertiban di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan 110.
“Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan hingga praktik seperti parkir liar tidak lagi menjamur dan meresahkan masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Jakarta Utara.
Related Posts
- Band Sukatani Ungkap Diintimidasi Polisi Sejak Juli 2024
- Jejak Akademik Vokalis Sukatani yang Berani Suarakan Kritik
- Profil Sukatani, Band yang Harus Meminta Maaf Pada Kepolisian Karena Lagu Hasil Ciptaannya
- Polisi Diduga Halangi Warga Dokumentasikan Eksekusi Lahan di Kawasan IKN, LBH Samarinda: Itu Pembungkaman
- Dishub Samarinda Derek 3 Mobil Parkir Liar di Kawasan Basuki Rahmat