Daerah

TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso Belum Dibayar Sejak Juni, Pemprov Kaltim Siapkan Rp176 Miliar

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 03 September 2026 16:01
TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso Belum Dibayar Sejak Juni, Pemprov Kaltim Siapkan Rp176 Miliar
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim melalui BPKAD memastikan akan membayar kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Sebelumnya, ramai di media sosial soal postingan flyer dari Forum Ikatan Pegawai RSUD AWS. Mereka menuntut hak TPP, yang belum dibayarkan sejak Juni 2026.
 
Atas postingan tersebut, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa kebutuhan kekurangan TPP tersebut telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk RSUD AWS, kekurangan TPP tercatat sekitar Rp98 miliar, sementara RSUD Kanujoso mencapai Rp78 miliar.

Dengan demikian, total kekurangan TPP ASN di dua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar. Muzakkir menegaskan, anggaran gaji pegawai telah ter-cover, sedangkan persoalan yang masih harus diselesaikan hanya menyangkut TPP.

“Rp98 miliar untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Rp78 miliar untuk RSUD Kanujoso. Itu sedang kami siapkan.  Tinggal menunggu proses administrasinya,” kata Muzakkir.

Ia menyebut TAPD telah melakukan penyusunan dan pembahasan terkait pemenuhan kekurangan tersebut. Saat ini, prosesnya menunggu finalisasi administrasi.

"Direksi dari kedua rumah sakit sudah melakukan audiensi dengan Gubernur. Beliau juga sudah menyampaikan kepada TAPD agar segera melakukan penyesuaian administrasi untuk memenuhi kekurangan belanja TPP tersebut," ungkapnya.

Selain pemenuhan terhadap hak TPP para pegawai, setiap daerah memang sedang mengalami badai efisiensi anggaran dari pusat. Sehingga, butuh penyesuaian dalam pengalokasian anggaran di lingkup pemerintahan daerah.

Muzakkir juga meminta para ASN, khususnya tenaga medis di kedua rumah sakit, untuk bersabar selama proses penyelesaian administrasi berlangsung. 

Ia memastikan Pemprov Kaltim tetap berkomitmen memenuhi kekurangan TPP tersebut dan berharap kondisi ini tidak memengaruhi semangat kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan berupaya untuk memaksimalkan dan secepatnya melakukan pemenuhan hak TPP para pegawai di dua rumah sakit tersebut," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya