Opini
Di Balik Janji “Generasi Emas”: Anak-Anak yang Terlupakan dalam Penanganan Karhutla
Oleh: Ameylia Puspita Rosa Dyah Ayu Arintyas, S.Fil., M.Sc. (Dosen Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman)
Ada sesuatu yang terasa janggal dalam cara kita membicarakan masa depan Indonesia. Di satu sisi, negara begitu optimistis berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Anak-anak hari ini disebut sebagai generasi yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju, menjadi sumber daya manusia unggul, produktif, sehat, inovatif, dan mampu bersaing dalam dunia yang semakin kompleks. Pendidikan mereka terus ditekankan, kesehatan mereka disebut sebagai investasi, dan kualitas sumber daya manusia ditempatkan sebagai salah satu fondasi pembangunan.
Namun, di sisi lain, ketika karhutla kembali terjadi di Kalimantan, anak-anak justru menjadi salah satu kelompok yang paling rentan menghadapi konsekuensi dari persoalan yang tidak pernah mereka ciptakan. Udara yang tercemar, gangguan kesehatan, sekolah yang terganggu, keterbatasan aktivitas, ancaman terhadap kecukupan gizi, hingga kerentanan di pengungsian menjadi bagian dari pengalaman mereka hari ini.
Di sinilah terdapat sebuah kontradiksi yang semestinya tidak kita biarkan lewat begitu saja: kita sedang berbicara tentang bagaimana anak-anak akan membangun Indonesia pada 2045, tetapi belum cukup serius memastikan bagaimana mereka dapat tumbuh dengan sehat dan aman pada 2026.
Bagi orang dewasa, Indonesia Emas 2045 adalah sebuah agenda pembangunan. Ia dapat dibicarakan dalam dokumen perencanaan, indikator ekonomi, bonus demografi, kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing. Namun bagi seorang anak yang sedang berada di tengah karhutla, 2045 adalah sesuatu yang sangat jauh.
Mereka belum berada pada posisi untuk memahami seluruh beban yang kita letakkan di balik istilah “Generasi Emas”. Mereka tidak tahu apa arti target pembangunan jangka panjang, tidak memahami bagaimana bonus demografi harus dikelola, dan tentu saja tidak pernah memilih untuk menjadi generasi yang nantinya harus memenuhi ekspektasi besar negara. Dunia mereka jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus jauh lebih mendesak.
Mereka hanya perlu bernapas dengan baik, tidak takut ketika udara berubah menjadi kabut, tetap memperoleh makanan yang cukup, dapat bersekolah, dapat bermain, dapat tidur dengan tenang, dan merasa bahwa orang-orang dewasa di sekeliling mereka mampu memberikan perlindungan. Ketika kebutuhan paling dasar tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, berbicara kepada anak tentang tanggung jawab mereka sebagai generasi emas terdengar seperti membicarakan masa depan kepada seseorang yang bahkan sedang berjuang memastikan hari ini dapat dilalui.
Karhutla karena itu perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar persoalan api yang harus dipadamkan. Sebagai persoalan kebijakan publik, karhutla memperlihatkan bagaimana negara mengelola risiko, bagaimana lembaga bekerja, bagaimana kebijakan pencegahan dijalankan, bagaimana tata ruang dan penggunaan lahan diawasi, bagaimana penegakan hukum dilakukan, bagaimana pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi, serta bagaimana kelompok rentan ditempatkan dalam desain kebijakan.
Respons pemerintah tentu penting dan kerja petugas di lapangan dalam menghadapi api tidak dapat diabaikan. Akan tetapi, keberadaan respons setelah krisis terjadi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa tata kelola telah berjalan dengan baik.
Jika persoalan yang sama terus berulang, jika pola risikonya telah diketahui, jika negara memiliki perangkat kelembagaan dan pengetahuan mengenai bahaya karhutla, tetapi anak-anak tetap harus menghadapi konsekuensi yang sama dari tahun ke tahun, maka evaluasi kita seharusnya bergerak dari pertanyaan “seberapa cepat api dipadamkan?” menuju pertanyaan yang lebih mendasar: “mengapa risiko yang sama terus diproduksi dan siapa yang paling banyak menanggung akibatnya?”
Dalam konteks tersebut, anak-anak merupakan kelompok yang seharusnya memperoleh prioritas khusus. Kerentanan mereka bukan hanya karena usia, tetapi juga karena karakteristik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial yang membuat kemampuan mereka menghadapi krisis berbeda dari orang dewasa. Paru-paru anak masih berkembang. Tubuh mereka lebih rentan terhadap paparan polusi udara. Mereka juga belum memiliki kapasitas penuh untuk mengambil keputusan mengenai keselamatan dirinya sendiri.
Ketika udara memburuk, seorang anak tidak dapat memutuskan sendiri untuk meninggalkan wilayah terdampak, mencari layanan kesehatan, membeli perlindungan, atau memilih tempat tinggal yang lebih aman. Mereka bergantung pada keluarga dan, dalam skala yang lebih besar, bergantung pada kapasitas negara.
Karena itu, kegagalan sistem perlindungan dalam kondisi bencana akan menghasilkan konsekuensi yang lebih besar bagi anak dibandingkan bagi kelompok yang memiliki kapasitas lebih besar untuk mengelola risiko secara mandiri.
Namun, perlindungan anak dalam penanganan karhutla tidak boleh dipersempit menjadi pembagian masker atau imbauan agar anak tetap berada di dalam rumah. Perlindungan harus dipahami secara menyeluruh. Ketika sekolah harus dihentikan karena kualitas udara, misalnya, persoalannya bukan hanya bagaimana anak tidak terpapar asap, tetapi bagaimana hak mereka atas pendidikan tetap dijamin.
Ketika anak harus dipindahkan ke pengungsian, persoalannya bukan hanya menyediakan tempat berteduh, tetapi memastikan tersedianya makanan bergizi, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, ruang yang aman, perlindungan dari kekerasan, serta dukungan psikososial.
Ketika aktivitas luar ruang dibatasi, negara juga perlu memikirkan bagaimana anak tetap memperoleh ruang untuk bergerak dan berinteraksi. Semua kebutuhan tersebut sering terlihat kecil jika dilihat satu per satu, tetapi bagi anak, keseluruhannya menentukan apakah mereka benar-benar berada dalam kondisi terlindungi atau sekadar dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain.
Persoalan pendidikan memperlihatkan dengan jelas bagaimana kebijakan yang terlihat sebagai solusi dapat memiliki konsekuensi yang tidak sama bagi setiap anak. Pembelajaran jarak jauh mungkin menjadi pilihan rasional ketika kualitas udara membahayakan kesehatan.
Tetapi kita tidak boleh menganggap bahwa seluruh anak memiliki kemampuan yang sama untuk belajar dari rumah. Ada anak yang memiliki perangkat digital dan koneksi internet yang baik, ada yang harus berbagi telepon dengan orang tua atau saudara, ada yang tinggal di wilayah dengan akses jaringan terbatas, dan ada pula yang berada dalam keluarga yang orang tuanya tidak memiliki waktu maupun kapasitas untuk mendampingi pembelajaran.
Karena itu, ketika karhutla memaksa sekolah berhenti melakukan pembelajaran tatap muka, dampaknya bukan hanya pada jumlah hari belajar yang hilang. Ada persoalan ketimpangan akses, kualitas pembelajaran, konsentrasi, kondisi rumah, dan kemampuan keluarga untuk memberikan dukungan. Anak dari keluarga yang sudah rentan secara sosial ekonomi akan berpotensi menanggung dampak yang lebih berat. Dalam jangka panjang, gangguan yang berulang dapat memperlebar ketimpangan pendidikan yang sudah ada sebelumnya.
Hal yang sama berlaku pada gizi. Dalam situasi bencana, keluarga kehilangan sebagian kemampuan untuk menjalankan kehidupan normal. Penghasilan dapat terganggu, akses terhadap pasar dapat berubah, dan perhatian keluarga terserap pada kebutuhan keselamatan.
Bagi anak, kondisi tersebut dapat berarti berkurangnya kualitas maupun kuantitas makanan yang mereka terima. Ini bukan persoalan kecil. Pertumbuhan anak membutuhkan asupan yang memadai, dan gangguan gizi pada masa perkembangan dapat memiliki konsekuensi jangka panjang.
Karena itu, ketika kita menyebut bahwa anak merupakan investasi sumber daya manusia, maka kebijakan penanganan bencana seharusnya secara otomatis memasukkan perlindungan gizi anak sebagai prioritas. Tidak masuk akal menyebut kesehatan dan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi pembangunan jika dalam situasi krisis kebutuhan dasar anak justru menjadi salah satu hal yang paling mudah terabaikan.
Ada persoalan lain yang menurut saya lebih mendasar: anak terlalu sering diperlakukan sebagai objek kebijakan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan agensi. Kita berbicara tentang mereka, menentukan apa yang menurut kita terbaik bagi mereka, membuat keputusan atas nama mereka, dan kemudian menganggap persoalan telah selesai.
Dalam kondisi tertentu, tentu saja keputusan orang dewasa memang diperlukan karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk mengambil keputusan sendiri. Tetapi hal tersebut tidak berarti suara anak boleh dihilangkan. Anak memiliki pengalaman yang hanya dapat dipahami dengan mendengarkan mereka. Mereka tahu apa yang membuat mereka takut, apa yang membuat mereka merasa aman, apa yang mereka butuhkan ketika berada di pengungsian, bagaimana mereka mengalami perubahan proses belajar, dan apa yang paling mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.
Agensi anak bukan berarti menyerahkan keputusan kebijakan kepada anak. Agensi berarti mengakui bahwa anak memiliki suara, pengalaman, dan kapasitas yang perlu dipertimbangkan dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka.
Dalam kasus karhutla, persoalan agensi ini menjadi semakin penting karena anak tidak pernah menjadi bagian dari proses yang menghasilkan risiko tersebut. Mereka tidak menentukan tata kelola lahan, tidak mengeluarkan izin, tidak menetapkan kebijakan lingkungan, tidak menentukan bagaimana pengawasan dilakukan, dan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kapan tindakan pencegahan harus dimulai.
Namun ketika semua sistem tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya, anak menerima akibatnya. Ada ketimpangan yang sangat jelas di sini: mereka memiliki hampir tidak ada kuasa dalam menciptakan masalah, tetapi memiliki kapasitas yang sangat terbatas untuk menghindari akibatnya.
Karena itu, kebijakan yang berpihak pada anak harus dimulai dari pengakuan bahwa anak bukan hanya “generasi masa depan” yang perlu dipersiapkan, melainkan warga negara yang hidup sekarang dan berhak mendapatkan perlindungan sekarang.
Perspektif ini juga membawa kita pada persoalan yang lebih luas mengenai disfungsi tata kelola. Dalam sebuah sistem pemerintahan yang bekerja dengan baik, berbagai lembaga seharusnya tidak bergerak secara terpisah. Informasi mengenai titik panas harus dapat diterjemahkan menjadi tindakan pencegahan. Informasi mengenai kualitas udara harus memengaruhi keputusan pendidikan dan kesehatan. Pengetahuan ahli harus masuk ke dalam pengambilan keputusan. Pemerintah daerah harus memiliki kapasitas dan sumber daya untuk merespons. Pemerintah pusat harus mampu mengoordinasikan kebijakan. Perlindungan anak harus menjadi bagian dari desain respons, bukan tambahan setelah kebijakan utama selesai dibuat.
Ketika hubungan antarbagian tersebut tidak berjalan, kebijakan dapat terlihat aktif tetapi tetap menghasilkan perlindungan yang tidak memadai. Banyak kegiatan dapat dilakukan, banyak rapat dapat diselenggarakan, banyak pernyataan dapat dikeluarkan, tetapi hasil akhirnya tetap menyisakan anak dalam posisi rentan.
Di sinilah ukuran keberhasilan tata kelola tidak seharusnya didasarkan pada seberapa banyak aktivitas pemerintah dilakukan, melainkan pada apakah masyarakat terutama mereka yang paling rentan benar-benar terlindungi.
Kita juga perlu lebih serius dalam menempatkan pengetahuan ahli dalam proses kebijakan. Karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan satu jenis pengetahuan. Ahli kesehatan memahami risiko paparan asap terhadap tubuh anak. Ahli pendidikan memahami konsekuensi gangguan pembelajaran. Ahli gizi memahami kebutuhan anak dalam kondisi krisis. Ahli kebencanaan memahami karakteristik evakuasi dan pengungsian. Ahli lingkungan memahami pola kerusakan ekologis dan risiko yang menyertainya.
Sementara itu, masyarakat lokal memiliki pengetahuan mengenai wilayah, pola kehidupan, dan perubahan lingkungan yang mereka alami sendiri. Semua pengetahuan tersebut seharusnya menjadi bagian dari kebijakan.
Ketika peringatan ilmiah hanya menjadi bahan pernyataan publik tetapi tidak cukup memengaruhi keputusan, maka masalahnya bukan sekadar komunikasi antara ahli dan pemerintah. Itu merupakan persoalan bagaimana negara memproduksi dan menggunakan pengetahuan dalam proses kebijakan.
Kita perlu berhenti menganggap bahwa kebijakan yang “ramah anak” adalah kebijakan yang sekadar memberikan bantuan kepada anak setelah bencana. Kebijakan ramah anak seharusnya terlihat sejak tahap pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan.
Jika negara mengetahui bahwa anak memiliki risiko kesehatan yang lebih besar akibat paparan asap, maka kebijakan pencegahan dan pengendalian harus mempertimbangkan risiko tersebut sejak awal. Jika sekolah berada di wilayah rawan terdampak, maka protokol pendidikan darurat harus disiapkan sebelum krisis memburuk.
Jika pengungsian diperlukan, kebutuhan anak harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal, bukan dicari solusinya setelah mereka tiba. Dan jika keputusan tertentu berpotensi memengaruhi kehidupan anak dalam jangka panjang, maka suara dan pengalaman anak perlu mendapatkan ruang yang sesuai.
Dengan pendekatan semacam ini, perlindungan anak tidak lagi menjadi sektor tambahan dalam kebijakan karhutla, tetapi menjadi salah satu ukuran utama apakah kebijakan tersebut berhasil atau gagal.
Mengenai Indonesia Emas, saya tidak menolak cita-cita tersebut. Justru sebaliknya, ambisi untuk membangun Indonesia yang maju membutuhkan investasi serius pada generasi yang sedang tumbuh sekarang. Tetapi kita perlu berhati-hati agar narasi “Generasi Emas” tidak berubah menjadi cara baru untuk membebankan tanggung jawab pembangunan kepada anak.
Anak-anak tidak pernah meminta untuk menjadi penanggung jawab atas masa depan Indonesia. Mereka tidak meminta untuk memperbaiki berbagai persoalan yang diwariskan generasi sebelumnya. Mereka hanya sedang tumbuh. Karena itu, tugas negara bukan pertama-tama meminta mereka menjadi generasi yang hebat, tetapi menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka tumbuh menjadi apa pun yang kelak mereka pilih.
Negara tidak dapat meminta anak menjadi sehat sambil membiarkan lingkungan hidup mereka membahayakan kesehatan. Negara tidak dapat meminta mereka berpendidikan tinggi sambil membiarkan krisis ekologis berulang kali memutus proses pendidikan mereka. Negara tidak dapat berbicara tentang kualitas sumber daya manusia sambil membiarkan kebutuhan gizi anak terabaikan ketika bencana terjadi.
Ada kecenderungan dalam kebijakan pembangunan untuk melihat anak sebagai angka masa depan: berapa jumlah mereka pada 2045, bagaimana kualitas pendidikannya, seberapa tinggi produktivitasnya, dan seberapa besar kontribusinya terhadap ekonomi.
Cara pandang seperti itu penting dalam perencanaan, tetapi menjadi bermasalah jika anak hanya dilihat sebagai modal ekonomi yang akan digunakan di masa depan. Sebelum menjadi tenaga kerja, sebelum menjadi pemimpin, sebelum menjadi inovator, sebelum menjadi bagian dari bonus demografi, mereka adalah manusia yang memiliki hak hari ini.
Mereka memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat. Mereka memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Mereka memiliki hak atas gizi. Mereka memiliki hak atas rasa aman. Mereka memiliki hak untuk didengar. Dan mereka memiliki hak untuk tidak menanggung konsekuensi dari kegagalan tata kelola yang tidak pernah mereka ciptakan.
Karhutla di Kalimantan seharusnya menjadi momentum untuk menguji keseriusan kita terhadap semua itu. Jangan sampai setiap kali asap muncul, kita hanya menghitung titik panas dan jumlah wilayah terdampak, sementara kita lupa menghitung berapa banyak kesempatan anak yang ikut hilang.
Jangan hanya menghitung luas lahan terbakar, tetapi juga hitung berapa banyak hari belajar yang terganggu. Jangan hanya menghitung jumlah orang yang mengungsi, tetapi lihat berapa banyak anak yang berada di dalamnya dan apakah kebutuhan mereka terpenuhi. Jangan hanya melihat angka pasien, tetapi perhatikan bagaimana paparan berulang dapat memengaruhi kesehatan anak dalam jangka panjang. Dan jangan hanya bertanya apakah pemerintah telah merespons, tetapi tanyakan apakah respons tersebut benar-benar berpihak kepada mereka yang paling rentan.
Sebab ada perbedaan besar antara mempersiapkan anak untuk Indonesia Emas dan mengorbankan masa kanak-kanak mereka demi membangun Indonesia Emas. Yang pertama merupakan tanggung jawab negara. Yang kedua adalah kegagalan negara.
Anak-anak yang hari ini berada di tengah karhutla tidak sedang memikirkan bagaimana mereka akan memenuhi target Indonesia pada 2045. Mereka hanya sedang berusaha menjalani hari ini. Mereka ingin bernapas tanpa takut, tidur tanpa terganggu asap, makan dengan cukup, kembali ke sekolah, bertemu teman-temannya, dan menjalani kehidupan sebagaimana anak-anak lainnya. Dan justru karena mereka belum mampu memahami seluruh beban masa depan yang kita letakkan di pundak mereka, orang dewasa memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan bahwa masa depan tersebut tidak dibangun dengan mengorbankan masa kini mereka. Indonesia Emas seharusnya bukan sekadar tentang seperti apa anak-anak itu kelak. Ia harus dimulai dari pertanyaan yang lebih sederhana: seperti apa negara memperlakukan mereka hari ini?
Jika jawabannya adalah negara masih membiarkan anak menjadi kelompok yang paling rentan ketika karhutla terjadi, belum sepenuhnya mendengar kebutuhan mereka, belum konsisten menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas, dan masih melihat mereka terutama sebagai penerima kebijakan, maka ada sesuatu yang perlu kita koreksi dari cara kita memahami pembangunan.
Sebab generasi emas tidak lahir dari anak-anak yang dibebani janji masa depan. Generasi emas lahir dari anak-anak yang hari ini diberi kesempatan untuk tumbuh sehat, aman, didengar, belajar, bermain, dan memiliki masa kanak-kanak yang layak.
Mungkin karena itu, di tengah asap yang kembali menyelimuti sebagian wilayah Kalimantan, kita perlu berhenti sejenak dari semua slogan tentang 2045 dan mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar kepada diri sendiri: jika mereka adalah generasi yang kelak akan menjalani Indonesia Emas, mengapa hari ini kita belum sepenuhnya memastikan bahwa mereka dapat tumbuh di Indonesia yang layak untuk dijalani?(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Sat Reskrim Polres Berau Ringkus 4 Pembakar Hutan dan Lahan, Total Area Terbakar 30 Hektare
- Kabut Asap Mulai Selimuti Kukar, 50 Titik Api Terdeteksi dari 140 Hotspot
- Kemenkes Kirim Ratusan Ribu Masker dan Oksigen Antisipasi ISPA Akibat Karhutla
- Menhut Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
- Kabut Asap Karhutla Mencekik, Sejumlah Daerah di Kaltim Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh








