Bontang

Polres Bontang Tangkap Buronan Pencuri Sepeda Motor

Kaltim Today
06 Agustus 2020 09:21
Polres Bontang Tangkap Buronan Pencuri Sepeda Motor
Barang bukti.

Kaltimtoday.co, Bontang - Dua bulan menjadi buronan polisi, akhirnya pria dengan inisial KAS alias EM (29) tidak berkutik saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Utara - Polres Bontang, di Simpang 3 Jalan Poros Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliurang, Kutai Timur, Selasa (4/8/2020).

Pelaku diketahui tinggal di KM 3 Jalan Belimbing Dusun Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Dia diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan membawanya kabur Kutim.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa  1 unit  sepeda motor merk Honda dengan No. Pol: KT 2867 QF warna hitam yang diamankan di camp PT Telen Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kutim.

Barang bukti.
Barang bukti.

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mendatangi rumah korban bernama Asri dan meminjam sepeda motor dengan alasan dipakai sebentar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang, namun tidak dikembalikan hingga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono menerangkan, Kasus penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Rabu (3/6/2020) di Jalan Kapal Selam, RT 19 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Bontang Utara, terhadapnya kami jerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

[RIR | RWT]



Berita Lainnya