Kukar

Polsek Samboja Amankan Guru Honorer Pengguna Narkoba

Kaltim Today
25 Agustus 2020 21:15
Polsek Samboja Amankan Guru Honorer Pengguna Narkoba
Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polsek Samboja berhasil mengamankan dua pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (24/8/2020). Kedua pelaku tersebut adalah seorang pengedar narkoba yang berinisial ZAS (29) serta pengguna yang berinisial FT (23).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja AKP Reza Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di Kelurahan Sungai Seluang, RT 001 yang melaporkan karena sering terjadi transaksi narkorba.

Mengetahui hal itu, anggota Polsek Samboja bergerak melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, Polsek Samboja memastikan bahwa sebuah rumah kost sebagai target informasi.

"Rumah kost tersebut langsung dilakukan penggerebekan. ZAS sebagai penghuni kost langsung digeledah, ditemukan 15 poket kecil diduga sabu-sabu seberat 1,06 gram di dalam kantong celana," ujarnya.

Sementara itu, saat penggeledahan rumah dilakukan, ditemukan popet kaca, sendok takar, sejumlah plastik klip serta timbangan digital. Semua barang bukti telah diakui sebagai milik ZAS.

Berdasarkan pengembangan dari ZAS, sebelum dilakukan penangkapan dia telah menjual 1 poket sabu-sabu kepada FT.

Selanjutnya, Polsek Samboja melakukan penangkapan terhadap FT. Ketika digeledah ditemukan 1 poket sabu seberat 0,8 gram di kantong celana tersangka. Tersangka mengakui narkoba tersebut dibeli dari ZAS.

"Tersangka FT merupakan seorang guru honorer di Samboja," pungkasnya.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya