Daerah
Polresta Samarinda Tegas Perangi Narkoba, 5,9 Kilogram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti berupa 5,9 kilogram sabu dan ekstasi, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk.
"Total ada 15 orang tersangka, dengan barang bukti berasal dari 10 laporan," kata Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo pada Rabu (28/05/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Narkoba ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat. Jangan sekali-sekali untuk mencoba," sebutnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu upaya Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Samarinda.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemuda, tokoh masyarakat, hingga dunia pendidikan, untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita," tutupnya.
Sebagai informasi, hadir juga perwakilan dari Kejari Samarinda, Perwakilan BNN Kota Samarinda, Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, serta perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda.
[RWT]
Related Posts
- Tahun Depan Pelabuhan Samarinda di Jalan Yos Sudarso Dipindah Total ke Bantuas Palaran
- Penyelewengan Kredit BPR Terungkap, Celah Pengawasan Jadi Sorotan
- Polresta Samarinda Tunggu Surat Resmi PN Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal
- Hetifah Dorong Perguruan Tinggi Maksimalkan AI untuk Transformasi Pembelajaran
- Beroperasi Lagi Setelah Ditutup Satpol PP, Aktivitas Kopi Pangku di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong Kembali Dirazia









