Daerah
Polresta Samarinda Tegas Perangi Narkoba, 5,9 Kilogram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti berupa 5,9 kilogram sabu dan ekstasi, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk.
"Total ada 15 orang tersangka, dengan barang bukti berasal dari 10 laporan," kata Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo pada Rabu (28/05/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Narkoba ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat. Jangan sekali-sekali untuk mencoba," sebutnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu upaya Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Samarinda.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemuda, tokoh masyarakat, hingga dunia pendidikan, untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita," tutupnya.
Sebagai informasi, hadir juga perwakilan dari Kejari Samarinda, Perwakilan BNN Kota Samarinda, Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, serta perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda.
[RWT]
Related Posts
- Masa Relaksasi Parkir Dua Sisi di Jalan Abul Hasan Berakhir, Dishub Samarinda Kembali Terapkan Sistem Satu Arah
- Diduga Tipu IRT Soal Aset Agunan, Empat Pegawai Bank Mandiri Disomasi, Terancam Dipolisikan
- Tahanan Polsek Samarinda Kota Ubah Arah CCTV Sebelum Kabur Lewat Kloset
- Median Jalan Material Keramik di Tiga Ruas Utama Samarinda Diganti Jadi Kanstin, Anggaran Rp5 Miliar
- Kembali Banjir, Layanan Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Tutup Sementara









