Kukar

Potensi Sarang Walet di Kukar Berlimpah, Pendapatan Pajak Menurun

Kaltim Today
17 Januari 2023 14:01
Potensi Sarang Walet di Kukar Berlimpah, Pendapatan Pajak Menurun
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Di tengah maraknya budidaya sarang burung walet di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), nampaknya tak memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, pada 2022, pajak dari sektor walet tak mencapai target yang telah ditentukan. Sebab, hanya menghasilkan Rp130 juta dari target Rp 164 juta.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo menerangkan, dalam rangka meningkatkan kontribusi, regulasinya perlu diperbaiki terlebih dahulu. Sebab ini sebagai tindak lanjut atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Faktor lainnya, ketika mengambil pajak dari petani sarang walet juga susah dan mengeluh tarifnya yang terlalu tinggi. Kemudian, mencoba mencegat di wilayah hilirnya dengan berkoordinasi bersama Balai Karantina namun bukan wewenang.

Mau dipaksa, tapi terganjal dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak boleh menghambat proses ekspor.

"Regulasi sarang burung walet memang perlu diperbaiki. Sebab  permasalahan ini bukan hanya di Kukar saja tapi hampir semua kabupaten/kota mengeluh masalah ini," kata Joko, Selasa (17/1/2023).

Kendati demikian, permasalahan ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai penguatan Peraturan Bupati (Perbup).

Ketika dilakukan perdagangan sarang burung walet antar pulau, wajib melampirkan surat asal barang yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat.

"SE dan Perbup ini akan kami sosialisasikan lagi dengan petani. Tahun 2023 ini kami upayakan, karena butuh sosialisasi, pengawasan maupun regulasinya," imbuhnya.

Joko menambahkan, dalam waktu dekat seluruh Bapeda se-Kaltim akan melakukan rapat bersama. Pertemuan tersebut akan menyepakati tarif pajak sarang burung walet yakni menyamakan di setiap kabupaten/kota di Kaltim.

Selain itu, akan mengirimkan bersurat kepada Presiden RI terkait potensi pajak sarang walet.

"Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Kaltim sudah sepakat akan bersurat ke Presiden langsung. Mudah-mudahan ada tanggapannya," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya