Kutim
PPDB di Kutim Siap Digelar, Penerimaan Lewat Empat Jalur
Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2021/2022 tingkat SMP akan mulai pada 27 Juni 2022 mendatang.
Ada empat jalur PPDB SMP saat ini, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Irma Yuwinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Uud Sudiharjo mengatakan, jalur zonasi dibagi dua, yaitu zonasi radius dan zonasi wilayah. Zonasi radius jaraknya diukur 300 dan 600 meter dari sekolah. Calon siswa yang berada di radius ini langsung diterima.
Misalnya calon siswa yang radius jaraknya 300 meter dari zona sekolah itu otomatis diterima.
“Sedangkan zona wilayah dibagi dalam tiga zona yaitu zona 1, zona 2 dan zona 3,” kata Uud, Kamis (23/6/2022).
Zona 1 berbasis jarak tempat tinggal yang dekat dengan sekolah tersebut Zona 2 calon siswa yang berada di luar zona satu namun masih satu Kecamatan dan zona 3 calon siswa yang berada di luar Kecamatan.
“Jalur zonasi ini minimal menerima 50% dari daya tampung siswa baru,” ujarnya.
Untuk jalur afirmasi, kuotanya 15%. Terbagi dalam calon siswa dari keluarga miskin 12% dan anak berkebutuhan khusus (ABK) 3%. Calon siswa KK Miskin harus memiliki kartu miskin yang diterbitkan Dinas Sosial (Dinsos)Kutim, keterangan lainnya tidak bisa digunakan. Untuk ABK harus lulus uji psikologi dari psikolog layak tidaknya.
“Jalur afirmasi tidak harus dari wilayah sekolah terdekat namun bisa dari luar itu,” katanya.
Jalur perpindahan orang tua, maksimal 5% dan jalur prestasi maksimal 25%. Terdiri dari 25% harus KK Kutim dan 5% KK luar Kutim. Jika dari jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi kuotanya tidak terpenuhi akan dialihkan ke jalur zonasi, tetapi jika melebihi kuota akan ada seleksi dari nilai.
Kuota SMP di Kutim sebanyak 5.528 siswa dari 88 sekolah SMP di Kutim Sedangkan jumlah lulusan SD dan MI sebanyak 7.684. Meski demikian dijamin semua lulusan SD dan MI di Kutim tertampung semua, sebab selain SMP juga ada MTs. MTs negeri dan swasta daya tampungnya 8 ribuan siswa.
“Jadi semua lulusan SD dan MI di Kutim tertampung semua,” katanya.
Uud menambahkan sistem zonasi ternyata memacu semua sekolah untuk meningkatkan standarisasinya untuk mengikuti akreditasi.
Pemberlakuan PPDB sistem zonasi membuat label sekolah favorit secara otomatis hilang lantaran dalam zonasi, penerimaan murid tidak lagi berdasarkan nilai melainkan wilayah tempat tinggal. Artinya, murid yang memiliki nilai rendah pun bisa masuk sekolah yang sebelumnya berlabel favorit asal tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah.
“Keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah favorit itu makin menurun, apalagi predikat unggulan itu terkadang hanya penilaian dari orang tua siswa padahal sejatinya semua sekolah menerapkan standarisasi yang sama,” tutupnya.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan Biogas