Kukar

PPKM Level 3 Nataru Batal, SE Bupati Kukar Tidak Ditarik

Kaltim Today
07 Desember 2021 16:11
PPKM Level 3 Nataru Batal, SE Bupati Kukar Tidak Ditarik
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong –  Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Keputusan pemerintah batal menyamaratakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru didasarkan penanganan Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Pemerintah memutuskan tidak menerapkan secara serentak namun penerapannya akan mengikuti situasi pandemi saat ini dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12/2021). 

Mengenai hal ini, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono mengatakan, dirinya juga baru membaca Permendagri bahkan Kukar masuk dalam level 2. Kemarin Kukar sudah dinyatakan zero kasus  namun tetap mengikuti kebijakan yang diputuskan oleh pusat tersebut.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Kami  tidak ingin terlalu panik dalam menghadapi informasi-informasi seperti itu, prinsipnya kami harapkan warga harus tetap waspada dan jangan terlalu abai,” kata Sunggono pada Selasa (7/12/2021).

Meski PPKM level 3 dibatalkan oleh pemerintah pusat, Pemkab Kukar tidak akan menarik Surat Edaran (SE) Bupati yang sudah dikeluarkan. Sebab, sifatnya lebih ekstra hati-hati dibandingkan dengan level 2. 

“Karena di SE tidak melulu kami itu hanya mengikuti dari pemerintah pusat, kami juga selalu melihat kearifan lokal dan keadaan di daerah,” sebutnya.

Selain itu, alasan Kukar awalnya level 1 menjadi level 2, Sunggono menyebutkan, tidak ada dirincikan di dalam kebijakan tersebut. Berdasarkan data perkembangan vaksinasi Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kukar per 5 Desember, jumlah cakupannya mencapai 62,7 persen.

“Justru yang level 1 PPU, Mahulu, Balikpapan dan Samarinda,” tutupnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya