Kutim

PPKM Level 4 Kutim Berlanjut, Penyekatan Jalan Ditiadakan, Tes Acak Digenjot

Kaltim Today
11 Agustus 2021 10:03
PPKM Level 4 Kutim Berlanjut, Penyekatan Jalan Ditiadakan, Tes Acak Digenjot
Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kutim terkait PPKM Level Empat. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini juga berlaku di Kutai Timur.

Sejumlah aturanPPKM level 4 Kutim pun diterapkan. Aturan tersebut masih sama dengan PPKM sebelumnya di antaranya pembatasan jam malam bagi pelaku usaha.

Bupati yang sekaligus ketua Satgas Covid-19 daerah ini memastikan semua kebijakan yang diterapkan di PPKM level 4 periode sebelumnya dapat dilanjutkan kecuali penyekatan jalan dalam kota.

Bupati Kutai Timur (Kutim),  Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pembatasan jam malam bagi pelaku usaha masih dibatasi bahkan tim satgas Covid-19 akan terus gencar melakukan tes acak atau testing ke para pengunjung cafe dan tempat-tempat tongkrongan.

Meski penyekatan jalan akan ditiadakan, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kutim.

Ardiansyah menjelaskan, skema PPKM level 4 kali ini diubah dengan meniadakan penyekatan di Patung Burung termasuk dalam kota.

Meski begitu, pemerintah tetap melakukan pengawasan secara ketat melalui tingkat kecamatan di seluruh wilayah.

“Kembali diperpanjang, tapi ada perubahan skema, penyekatan tidak ada lagi,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).

Ardiansyah pun telah menginstruksikan kepada seluruh camat untuk lebih mengoptimalkan lagi Tim Ronda Covid-19, agar lebih giat membantu pemerintah untuk mengawasi serta memutus mata rantai Covid-19.

“Tim Ronda Covid-19 lebih diperkuat lagi, tim satgas juga harus lebih aktif lagi di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, ada 14 titik yang dilakukan penyekatan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim yakni Simpang Telkom, Jalan Hasanuddin, Simpang Munthe, Jalan Hidayatullah, Jalan Sulawesi, Jalan Sepakat, Jalan Kartini, Jalan Kabo, Jalan Tongkonan, Simpang Dayung.

Kemudian, Jalan Pendidikan, Jalan Margo Santoso, Jalan Karya Etam, Jalan APT Pranoto dijaga ketat oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 guna menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut.

Semua pendatang yang masuk ke Kutim harus menunjukkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif.

[El | NON]



Berita Lainnya