Nasional

Wacana Desil 9 dan 10 Dilarang Beli Pertalite, Airlangga: Tunggu Sensus Ekonomi BPS

Network — Kaltim Today 21 Agustus 2026 14:36
Wacana Desil 9 dan 10 Dilarang Beli Pertalite, Airlangga: Tunggu Sensus Ekonomi BPS
Ilustrasi. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara mengenai wacana masyarakat kelompok kesejahteraan teratas, yakni Desil 9 dan 10, yang dikabarkan tidak lagi diperbolehkan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Airlangga menjelaskan, data desil ekonomi yang menjadi rujukan klasifikasi kesejahteraan masyarakat saat ini masih terus dimatangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei dan sensus yang tengah berjalan.

"BPS sedang melakukan sensus ekonomi. Kita tunggu saja sensus ekonominya," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Airlangga tidak merinci lebih jauh mengenai teknis pembatasan BBM subsidi bagi kelompok Desil 9 dan 10 tersebut. Ia menegaskan, pengelompokan desil difokuskan untuk memperbarui profil kesejahteraan penduduk.

Data hasil pemutakhiran BPS itu nantinya akan diintegrasikan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) dan subsidi pemerintah.

"Desil itu dijadikan angka untuk menghitung berapa sebetulnya kebutuhan terhadap masing-masing segmen dari masyarakat tersebut," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rencana pembatasan konsumsi Pertalite bagi masyarakat pada Desil 9 dan 10 masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Bahlil menegaskan, aturan pembelian BBM bersubsidi saat ini belum mengalami perubahan, yakni kuota Pertalite untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari, sedangkan Solar untuk angkutan umum orang atau barang roda empat ke atas maksimal 80 liter per hari.

Kendati demikian, Bahlil menilai masyarakat yang berada di kategori ekonomi mapan pada Desil 9 dan 10 sudah selayaknya tidak lagi menggunakan jatah BBM bersubsidi, sembari menunggu finalisasi regulasi serta pemutakhiran data sosial ekonomi dari pemerintah. 

[RWT] 



Berita Lainnya