Kaltim

Pro Kontra Ekspor Pasir Laut, KADIN Sebut di Kaltim Belum Ada

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 09 Juni 2023 18:02
Pro Kontra Ekspor Pasir Laut, KADIN Sebut di Kaltim Belum Ada
Ilustrasi pasir laut. (Shutterstock)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini menimbulkan pro kontra di berbagai daerah. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim, Dayang Donna Faroek juga ikut buka suara. 

Perempuan yang akrab disapa Donna itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya penambang dan ekspor pasir laut di Kaltim. 

"Semoga saya tidak salah, tapi memang belum ada ekspor pasir laut dari sini (Kaltim). Setahu kami ini kebanyakan terjadi di pulau kecil pesisir barat kepulauan Indonesia," jelasnya belum lama ini. 

KADIN Kaltim memang lebih banyak fokus terhadap sektor perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan seperti batu bara. Penambangan pasir yang ada, ujar Donna, kebanyakan hanya pasir sungai. 

"Penambangan pasir yang ada kebanyakan pasir sungai dengan metode konvensional sehingga keseimbangan terjaga," terang Donna. 

Dari kacamata bisnis, ekspor pasir laut memang menguntungkan dan memenuhi kebutuhan hidup orang banyak. Namun di satu sisi, pelaku usaha juga dinilai tak boleh serakah. 

Donna menegaskan, Pulau Kalimantan dan Papua yang memiliki segudang kekayaan alam melimpah harus terjaga. Kelestariannya mesti dipertahankan, apalagi pulau tersebut memiliki lahan yang sangat luas. 

Seandainya terjadi pengerukan di pulau kecil, tentu akan mengundang bahaya terhadap ekositem yang ada. Donna juga tak memungkiri, saat ini global warming jadi kekhawatiran banyak pihak. 

"Banyak pihak yang berupaya untuk menurunkan global warming ini. Dampaknya itu kalau salju di kutub mencair dan permukaan air akan naik," sambungnya. 

Hal tersebut tentu akan membuat sebagian besar wilayah rendah bakal tenggelam. Walhasil, jika penambangan pasir dilakukan dalam skala luas maka dampaknya akan langsung terasa. 

"Meski penambangan pasir laut tak ada di Kaltim, tapi jika berbicara ekosistem alam yang membutuhkan pasir pantai, baik pantai biasa maupun mangrove tentu berdampak pada sekitar kawasan tersebut," ujarnya lagi. 

Donna melihat, secara manfaat sebenarnya ada namun terhitung sedikit. Dia berharap, semoga pemerintah hendak mempertimbangkan hal ini lagi. 

"Kami mau berbisnis namun kita juga mau bisnis yang berkelanjutan dan selaras dengan ekosistem karena kita membutuhkan satu sama lain," ujar Donna. 

Terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim, Muhammad Hamzah mengatakan, kegiatan ekspor barang dan pasir laut tentu punya potensi besar. 

Mestinya, potensi tersebut tidak dirusak dengan mengabaikan regulasi yang ada. Jika diatur sedemikian rupa dan pelaku usaha mematuhi aturan, tentu tak akan menimbulkan polemik. 

"Tentu kalau mematuhi metode yang benar, tidak akan menimbulkan polemik. Memang di Kaltim tidak ada penambangan pasir laut, tapi sudah ada konsesi penambangan pasir sungai," beber Hamzah kepada awak media. 

Tak dapat dimungkiri, permintaan pasir laut cukup tinggi dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Belgia, Malaysia, dan Singapura. Bahkan sebelum ekspor pasir laut dilarang, Indonesia jadi pemasok utama ke Singapura. 

Kendati belum ada di Kaltim, ekspor pasir laut dipastikan bukan bisnis yang berkelanjutan dan tidak ada dampak jangka panjangnya. 

Sebagai informasi, dibukanya izin ekspor pasir laut tertera di dalam PP Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Sebelum terbitnya regulasi baru itu, ekspor pasir laut sudah dilarang saat Presiden Megawati Soekarnoputri memimpin pada 2003.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya