Daerah
Program Pendidikan 'Gratispol' Hanya untuk Prodi Akreditasi A, Wakil Gubernur Kaltim: Itu Hoaks

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji memastikan bahwa seluruh pelajar di Kalimantan Timur, punya kesempatan yang sama dalam mendapatkan program pendidikan gratis dari tingkat SMA-S3 (Gratispol).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyebut bahwa tidak ada kesenjangan bagi seluruh kalangan yang akan menerima program pendidikan gratis.
"Semua akan kita fasilitasi, tidak miskin tidak kaya, prodi A atau akreditasi lainnya, kita semua fasilitasi," sebutnya.
Ia pun menegaskan, tidak benar jika program Gratispol hanya diperuntukkan bagi program studi yang memiliki akreditasi A atau Unggul saja, melainkan akreditasi lain juga diberikan kesempatan yang sama.
"Itu hoaks, saya tidak tau berita dari mana, yang jelas kami memutuskan itu," tegasnya.
Program pendidikan gratis SMA-S3 akan menjadi fokus utama pemerintahan Rudy-Seno di tahun ini. Mengingat, hal itu sejalan dengan visi-misi mereka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menggelontorkan anggaran Rp 750 Miliar untuk realisasi program pendidikan gratis tingkat SMA-S3 Tahap I tahun 2025.
Saat ini, pihak pemerintah provinsii Kaltim sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Gratispol. Sehingga, terdapat payung hukum agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seno Aji menambahkan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pengelola Pendidikan Gratis, agar programnya bersama Rudy Mas'ud bisa dikelola dengan baik, dan tepat sasaran.
"Pergub Gratispol segera ditandatangani, tunggu Gubernur nanti pulang dari umroh, pas lebaran nanti," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 7 Rekomendasi Air Fryer Terbaik, Gorengan Lebih Sehat!
- Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'ud
- Mall Pelayanan Publik Kota Bontang: Inovasi Pelayanan di Pasar yang Mempermudah Perizinan
- Rudy-Seno dan Dinosaurus
- Telat Cairkan THR Karyawan, Disnakertrans Kaltim Tegaskan Perusahaan Bisa Dikenai Denda 5 Persen