Advertorial

Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Tahun 2025 Masih Nol, DPRD Samarinda Desak Bapenda Sidak Lapangan

Kaltim Today
29 Mei 2025 19:01
Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Tahun 2025 Masih Nol, DPRD Samarinda Desak Bapenda Sidak Lapangan
Budidaya sarang burung walet. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda pada Rabu (28/5/2025), Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menyebut beberapa sektor pungutan pajak masih belum memiliki capaian maksimal. 

Khusus capaian realisasi penerimaan daerah yang berasal dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Samarinda, nilainya berhasil berada di atas 100 persen sejak semester pertama 2025.

Berbanding terbalik dengan penerimaan PBG, penerimaan daerah yang berasal dari pungutan pajak sarang burung walet hingga kini masih nol persen.

“Untuk pungutan pajak sarang burung walet masih nol, (padahal) mereka lihat rumah-rumah yang (ada) rumah waletnya ini kan banyak itu ya, nah itu masih nol,” ucap Iswandi.

Adapun berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 1 ayat 35 dan 36 dijelaskan bahwa pajak atas bisnis walet merupakan pungutan pajak atas kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang walet. 

Di Kota Samarinda, pungutan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2011. Tepatnya sejak ditetapkannya Peraturan Walikota Samarinda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif dan Pelaksanaan Pungutan Pajak Sarang Burung Walet.

Lebih lanjut, data penerimaan daerah yang bersumber dari pajak sarang burung walet pada 2016 hingga 2019 menyebutkan bahwa Samarinda tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan selama kurun waktu empat tahun berturut-turut. 

Iswandi menyebut faktor produksi yang belum optimal menjadi kendala utama terhadap pungutan pajak sarang burung walet.

“Nah itu yang kita tanya tadi tuh, kalau dari pengusahanya katanya enggak panen dan lain sebagainya. Kan enggak mungkin, enggak masuk akal itu,” tegasnya.

Guna memaksimalkan penerimaan daerah dalam tujuh bulan ke depan, Iswandi mendorong berbagai pihak terkait untuk terjun langsung ke lapangan.

“Nanti kita teliti, kalau memang perlu kita akan sidak juga ke sana,” kuncinya.

[NKH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya