Samarinda

Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi III DPRD Kukar Kunjungi DPTPH Kaltim

Kaltim Today
02 September 2020 22:00
Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi III DPRD Kukar Kunjungi DPTPH Kaltim
Foto bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan DPTPH Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim menerima kunjungan kerja dan membuka sesi diskusi dengan Komisi III DPRD Kutai Kartanegara.

Agenda yang terlaksana bertempat di lantai 2 pada Ruang Rapat Besar Dinas Pertanian Kaltim ini membahas mengenai polemik kelangkaan pupuk bersubdi yang terjadi di Kukar. Membuka rangkaian kunjungan, Andi Faisal, Ketua Komisi III DPRD Kukar menyampaikan keresahan dan harapan kepada DPTPH Kaltim guna mendapatkan solusi permasalahan.

"Kami mohon masukan teknis, ketika para petani sedang melakukan aktivitas budidayanya permasalahan yg berulang selalu muncul dari gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan diperparah dengan kelangkaan pupuk bersubsidi. Harapanya benang merah dan solusi dari DPTPH Kaltim bisa kami jadikan referensi untuk arah kebijakan bersama Dinas Teknis di Kukar," ucap Andi.

Menanggapi Andi, Dadang Sudarya, Plt Kepala Dinas DPTPH Kaltim menuturkan, permasalahan keterbatasan pupuk pada kasus Kutai Kartanegara merupakan bagian dari isu strategis pembangunan tanaman, pangan, dan holtikultura. Penyediaan sarana dan produksi pertanian menjadi perhatian Dadang.

“Ketersediaan pupuk, biasanya terjadi akibat perubahan dari kebijakan kelompok tani itu sendiri menyesuaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Sehingga alokasi pupuk bersubsidi dapat ke kabupaten lain. Perlu adanya dorongan masyarakat setempat untuk mengingat dan mengajukan RDKK pada dinas setempat serta adanya bimbingan dari pendamping lapangan,” tutur Dadang.

Dalam memperoleh pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa syarat yakni, tergabung dalam kelompok tani, menyusun RDKK, lalu, memiliki kartu tani yang diproduksi oleh Bank Rakyat Indonesia(BRI) Sehingga, petani menunjukkan kartu tersebut sebagai identitas guna mendapatkan pupuk di Kios Tani.

Rangkaian program fasilitasi pupuk bersubsidi mempunyai tujuan meringankan beban pertanian dengan sasaran tepat pada jenis, jumlah harga, tempat, waktu, dan mutu. Kartu Tani memudahkan akses bagi petani mendapatkan pupuk sesuai dengan yang dialokasikan.

Berdasarkan data Realokasi ke II Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020, terdapat lima jenis pupuk kimia yang disalurkan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim, salah satunya kabupaten Kutai Kartanegara dengan pupuk urea semula 3.700 Ton serupa halnya dengan jenis NPK pada posisi angka tetap, 4.700 Ton. Sementara jenis lainnya mengalami perubahan seperti, SP-36 semula 1.441 Ton menjadi 1.419 Ton, ZA dengan angka 228.000 Ton menjadi 134.400 Ton, dan, Organik, 979 Ton menjadi 904 Ton.

Melanjutkan pembahasan, Muhammad Alimuddin, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan memberikan solusi penyelesaian terkait distribusi, pengawasan, serta pelatihan. Keterbatasan ketersediaan pupuk bersubsidi dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dapat terminimalisir dengan pelatihan pembuatan aplikasi pupuk kompos, pupuk hayati (organik) melalui unit teknis PTPH kepada kelompok Pos Pengendali Agen Hayati (PPAH) pada tingkat kelompok tani.

“Memperketat pengawasan peredaran pupuk terutama pupuk bersubsidi dengan memperkuat peran aktif komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang ada, baik di tingkat kabupaten atau provinsi,” pungkasnya.

[SNM | RWT | ADV DISKOMINFO]


Related Posts


Berita Lainnya