Daerah
Raih 579 Poin, Kaltim Sabet Juara Umum di MTQN XXX
Kaltimtoday.co, Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur berhasil menyabet juara umum di penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXX di Samarinda.
Acara ini dimulai pada 8 September 2024 dan berakhir pada 15 September 2024, dilaksanakan di berbagai venue di kota Kaltim.
Saat penutupan di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Minggu (15/09/2024) malam, Raja Dangdut Rhoma Irama juga hadir menyanyikan lagu-lagu legendarisnya di atas panggung MTQN.
Pembacaan Peringkat Juara Umum Hasil Keputusan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-30 Tahun 2024 dibacakan oleh Wakil Sekretaris Dewan Hakim, Muhammad Ramli Masenge didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Hakim, Muhammad Jailani Mawardi Al-Hafiz.
"Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat dan berlaku sejak tanggal ditetapkan pada Minggu 15 September 2024 di Samarinda Kalimantan Timur," kata Muhammad Ramli Masenge usai membacakan Keputusan Dewan Hakim di Malam Penutupan MTQ Nasional ke-30.
Kaltim menjadi Juara Umum MTQ Nasional 2024 dengan perolehan poin sebesar 579. Disusul Jakarta sebagai Juara Kedua dengan perolehan poin 478. Kemudian Jawa Timur sebagai Juara Ketiga dengan poin 275.
Selanjutnya, kafilah yang masuk dalam 10 besar Juara MTQ Nasional di antaranya adalah Jawa Barat poin 146, Sumatera Selatan (Sumsel) poin 125, Riau poin 98, Kalimantan Selatan (Kalsel) poin 94, Sumatera Utara poin 84, Banten poin 72 dan Kepulauan Riau poin 67
Sebagai informasi, di acara penutupan semalam,hadir juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua LPTQ Nasional Kamaruddin Amin, serta kafilah dari berbagai daerah.
[RWT]
Related Posts
- Parkir Sembarangan Masih Jadi Masalah, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Tempel Stiker Pelanggaran
- Jelang Akhir Tahun, Pekerjaan Jalan Tering–Ujoh Bilang Masih Seret di Angka 60 Persen
- Ribuan Botol Miras Ilegal Digilas di Balai Kota, Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Perda
- Kaltim Kekurangan Pengawas, Wagub Seno Aji Soroti Tantangan Penerapan K3 di Perusahaan
- BMKG Kaltim Rilis Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Berlaku Tanggal 11-13 November 2025









