Kaltim

Raih Penghargaan Sayembara Penulisan Naskah Dinas, Sekretaris Disdik: di Luar Prediksi Saya

Kaltim Today
05 Oktober 2020 21:35
Raih Penghargaan Sayembara Penulisan Naskah Dinas, Sekretaris Disdik: di Luar Prediksi Saya
Sekretaris Dinas Pendidikan Samarinda, Endang Sri Rumiati. (Melisa/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini menggelar sayembara yang dibagi menjadi beberapa kategori. Salah satunya, yang diikuti oleh beberapa instasi pemerintahan seperti  Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda. Melalui Sekretarisnya, Endang Sri Rumiati, dalam Sayembara Penulisan Naskah Surat Dinas.

Sayembara ini turut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi se-Kaltim.

Dalam pengakuan Endang, dia justru baru mendaftar mendekati detik-detik penutupan 15 September lalu.

"Tepatnya jam 11.53 malam. Saya coba-coba kirim," kata Endang.

Tak disangka, dia pun mendapatkan penghargaan dari sayembara tersebut.

Awalnya, dia hanya mendapatkan dukungan dari orang sekitar, lantaran di tahun-tahun sebelumnya Pemkot Samarinda juga pernah menyabet penghargaan atas sayembara yang digelar kantor bahasa.

 

View this post on Instagram

 

Pemkot Samarinda membuktikan tidak tebang pilih soal disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Setelah memberikan sanksi ke pengusaha cafe dan kedai di kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakan, terbaru, Pemkot Samarinda juga memberikan sanksi penutupan sementara bagi tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke. Sanksi penutupan sementara itu disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang melalui surat resminya nomor 360/634/300.07 pada 1 Oktober 2020. Dalam suratnya Jaang menyampaikan penutupan sementara diambil karena terdapat pelanggaran nyata dan serius pengelola terhadap protokol kesehatan, seperti banyaknya pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kemudian tidak adanya upaya serius dari pengelola untuk melakukan pendisiplinan kepada pengunjung. Terakhir, terdapat kerawanan tersebarnya Covid-19 di THM dan tempat karaoke. Sanksi penutupan sementara ditetapkan berlaku mulai 2-8 Oktober 2020. Kebijakan ini dapat diperpanjang jika dianggap masih diperlukan. Pengelola diharapkan dapat memperbaiki dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan selama penutupan sementara diberlakukan Satgas Covid-19 Samarinda. #samarinda #covid19 #viruscorona

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

"Saya tidak berpikir akan menang, ini juga di luar prediksi, tapi ada pegawai yang semangatin bilangnya ibu harus ikut," jelas Endang.

Dia pun berpikir tidak ada salahnya mengikuti sayembara tersebut. Sebab lomba itu juga tidak jauh dari tugas sehari-harinya dalam urusan surat menyurat. Bahkan dalam urusan tersebut, Endang mengaku tak ingin main-main.

"Saya memang agak cerewet tatanan bahasa dalam surat menyurat," kata Endang.

Sebab baginya dalam urusan kedinasan, tatanan bahasa harus diatur sesuai dengan standar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sehingga dia paham betul bagaiamana cara membuat naskah surat dinas yang santun dan mampu diterima dengan baik.

Berbekal kebiasaan sehari-harinya, membuat Disdik Samarinda tampil sebagai salah satu pemenang dalam sayembara yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.

"Alhamdulillah, saya pun tidak menyangka. Ini juga berkat dukungan orang sekitar," tandas Endang.

[MFU | NON | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya