Samarinda
Raperda RTRW Kaltim Baru Disahkan, Andi Harun: Kami Sudah Sinkronkan dengan Provinsi

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) menjadi peraturan daerah (Perda) pada 28 Maret 2023 lalu. Ketua Pansus Raperda RTRW, Baharuddin Demmu turut angkat suara terkait Pemkot Samarinda yang lebih dulu mengesahkan Raperda RTRW tanpa paripurna.
Sebagai informasi, telah sahnya Raperda RTRW Kaltim ini, maka semua kabupaten dan kota juga harus menyinkronkan kembali raperda RTRW daerah dengan RTRW Kaltim.
Demmu menyebut, Pemkot Samarinda yang lebih dulu mengesahkan Raperda RTRW-nya juga bukan suatu permasalahan. Sebab kabupaten dan kota memang tidak dilarang ketika mendahului provinsi.
"Yang dilarang itu kalau peruntukkan yang sudah ditetapkan oleh provinsi bertentangan dengan kota atau kabupaten. Apabila yang sudah kami sahkan ini ada bertentangan maka tak berlaku. Yang berlaku, harus kembali ke provinsi. Prosedurnya, mereka harus mengikuti yang ada di provinsi," ujar Demmu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan, RTRW Samarinda yang telah disahkan itu juga sudah tersinkronisasi dengan RTRW Kaltim.
Dia menambahkan, bukti dari sinkronisasi antara RTRW Samarinda dan RTRW Kaltim terletak peta zona tambang. Hal itu termuat di pasal 104 Perda RTRW Kaltim dan di pasal 86 Perda RTRW Samarinda
"Aturan penyusunan RTRW sudah disinkronisasi (dengan provinsi). Tapi kalaupun ada suatu materi, itu sudah wilayahnya kementerian," ungkap Andi Harun, Rabu (29/3/2023).
Dilanjutkan olehnya, jika persetujuan substantif Kementerian ATR/BPN telah terbit, maka semuanya selesai. Dia menyebut, semua hal telah terkunci di kementerian terkait.
"Kami sudah tidak bisa apa-apa lagi," tandas Andi Harun.
[RWT]
Related Posts
- Bapemperda DPRD Kaltim Sebut Ada 4 Pansus Pembahas Raperda Minta Perpanjangan Masa Kerja
- Sejumlah Dosen Tetap Non PNS Mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim, Berharap Segera Diangkat Jadi ASN
- Komisi I DPRD Kaltim Tuntut Kejelasan ke BPKH Wilayah VI Kaltimtara Perihal Batas Kawasan Tahura Bukit Soeharto
- Golkar Kaltim Khawatir dengan Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Legislator dan Rakyat Bakal Makin Berjarak
- Belum Diproses, PAW Makmur HAPK Masih Tunggu Surat dari DPRD Kaltim