Samarinda

Razia Kamar Warga Binaan, Puluhan Handphone Diamankan

Kaltim Today
14 Desember 2019 17:43
Razia Kamar Warga Binaan, Puluhan Handphone Diamankan
Lapas

Kaltimtoday.co , Samarinda - Antisipasi penggunaan barang-barang terlarang dalam bilik kamar tahanan terus ditingkatkan di Lapas Narkotika Bayur, Samarinda Utara. Tadi siang, dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, petugas menggelar razia di enam kamar dan menemukan puluhan handphone lengkap dengan chargernya, Sabtu (14/12/2019).

Selain itu, juga diamankan barang terlarang seperti gunting, bola lampu, dan barang terbuat dari logam yang bisa membahayakan warga binaan lainnya.

“Kegiatan seperti ini rutin digelar sebulan dua sampai tiga kali. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Marselina.

Pihaknya mengaku, sudah menjalankan aturan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan melakukan pemeriksaan berlapis. Namun tetap saja oknum warga binaan dan pembesuk punya cara agar barang-barang tersebut bisa lolos masuk ke dalam Lapas.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih.

“Namanya manusia, selama di luar berkembang yang di dalam juga pasti ikut berkembang. Ada saja cara mereka memasukkan barang-barang terlarang itu,” katanya.

Khususnya handphone, Marselina mengaku, barang tersebut jadi perhatiannya karena khawatir dipakai untuk komunikasi transaksi narkoba. Bukan tanpa bukti, petugas Lapas Narkotika Bayur sudah kerap berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut yang diduga dipesan dari dalam melalui saluran telpon.

Selain handphone, turut diamankan barang terlarang lainnya seperti gunting, bola lampu, dan barang terbuat dari logam yang bisa membahayakan warga binaan lainnya.
Selain handphone, turut diamankan barang terlarang lainnya seperti gunting, bola lampu, dan barang terbuat dari logam yang bisa membahayakan warga binaan lainnya.

“Sejauh ini memang yang paling banyak kami dapatkan ya handphone. Walaupun ada juga barang-barang lain seperti gunting atau sendok besi. Nah itu juga disita karena berpotensi dibikin tajam untuk mencelakai orang lain,” sambungnya.

Untuk 2020, pihaknya telah menyiapkan program rehabilitasi untuk 800 orang, baik mereka sebagai pengguna maupun korban. Program ini pun akan disupport Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim.

“Kami juga akan mengadakan Pelayanan Kemandirian bagi 720 warga binaan. Mereka ada pelatihan AC, Barbershop, menjahit, las, perikanan dan perkebunan,” paparnya.

[PAS | RWT]



Berita Lainnya