Daerah

Biaya Tes Psikologi sampai Seragam Jadi Sorotan, Wakasek SMPN 8 Samarinda Buka Suara

Kaltim Today
16 Juli 2025 19:59
Biaya Tes Psikologi sampai Seragam Jadi Sorotan, Wakasek SMPN 8 Samarinda Buka Suara
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 8 Samarinda, Satuna. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda pada Rabu (16/7/2025) setelah menerima aduan dari orangtua siswa terkait mahalnya biaya perlengkapan sekolah, termasuk seragam dan tes psikologi yang disebut-sebut mencapai total jutaan rupiah.

Salah satu orang tua siswa mengeluhkan banyaknya item yang tertera dalam selebaran koperasi sekolah yang terkesan wajib dibeli.

“Biaya tes psikologi saja Rp150 ribu. Belum lagi seragam, atribut, dan perlengkapan lainnya. Jumlahnya tidak sedikit, sementara banyak orang tua yang keberatan,” ungkap seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyayangkan tidak adanya mekanisme pilihan atau penjelasan lebih lanjut terkait tes psikologi, padahal menurutnya hal itu seharusnya bersifat opsional.

“Kalau tidak dijelaskan dari awal, kesannya seperti dipaksakan. Kami tidak keberatan beli seragam, tapi tolong harganya juga masuk akal,” tambahnya.

Tercatat dalam rincian selebaran, sejumlah item perlengkapan siswa memiliki harga yang dinilai memberatkan. Seragam olahraga dibanderol Rp220 ribu, baju khas Rp160 ribu, rok hitam Rp130 ribu, dan tiga jilbab (biru, coklat, putih) seharga Rp210 ribu. 

Selain itu, sabuk dijual Rp50 ribu, dua pasang kaos kaki Rp70 ribu, atribut seperti papan nama dan logo sekolah Rp200 ribu, serta tes psikologi sebesar Rp150 ribu. Ada pula kartu pelajar dan kartu perpustakaan senilai Rp60 ribu, sampul rapor Rp50 ribu, dan buku kesehatan siswa Rp50 ribu.

Jika dijumlahkan, total biaya perlengkapan yang ditawarkan mencapai sekitar Rp1,3 juta, angka yang memicu kekhawatiran di kalangan wali murid.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 8 Samarinda, Satuna, menanggapi bahwa pelaksanaan tes psikologi memang dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya dan ditangani oleh pihak profesional. Ia menambahkan, hasil tes juga diberikan kepada orang tua sebagai bahan evaluasi bersama.

“Tes dilakukan oleh lembaga khusus yang sudah bekerja sama dengan sekolah. Kami gunakan hasilnya untuk memetakan potensi siswa, termasuk minat belajar dan gaya berpikir. Data itu penting untuk menyesuaikan strategi pembelajaran,” jelas Satuna. 

Terkait seragam dan perlengkapan lainnya, Satuna menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengatur langsung proses pembeliannya.

“Saya sebagai Waka Kurikulum hanya mengatur kegiatan belajar. Untuk koperasi, silakan ditanyakan langsung ke pengelolanya. Itu di luar kewenangan kami.”

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada penjualan seragam ataupun pungutan lainnya.

“Kami belum menjual seragam karena masih dalam masa MPLS. Kami masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan untuk selanjutnya,” tutupnya.

[NKH]



Berita Lainnya