Samarinda

Realisasi Anggaran Dinas Pertanahan Belum Maksimal, DPRD Samarinda Bakal Bentuk Pansus

Kaltim Today
05 April 2021 17:56
Realisasi Anggaran Dinas Pertanahan Belum Maksimal, DPRD Samarinda Bakal Bentuk Pansus
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda telah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 pada Rabu, 30 Maret 2021 lalu. Dalam LKPJ yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun tersebut tercatat, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Pertanahan, belum merealisasikan anggaran secara maksimal, dimana anggaran yang digunakan hanya 39,77 persen saja.

Dalam LKPJ 2020 tersebut, dana untuk Dinas Pertanahan sebesar Rp 7,812 M sementara realisasinya senilai Rp 3,107 M, maka persentasi serapan anggaran tersebut mencapai 39,77 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin pun mengungkapkan kekecewaannya.

"Ini terlalu kecil serapan anggarannya, realisasinya tidak sampai 50 persen, cuma 39,77 persen. Ini tidak maksimal menggunakan anggaran," sebut Fahruddin di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (5/4/2021).

Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa, secara aturan dan fungsi pengawasan bagi legislator adalah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvesitigasi LKPJ Samarinda 2020 tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Setelah dilakukan investigasi dengan melakukan hearing maupun mengecek langsung ke lapangan, pihak Pansus DPRD Samarinda memberikan rekomendasi jika ditemukan berbagai kesalahan dan kelemahan kepada OPD terkait, termasuk Dinas Pertanahan ini.

"Nanti diperiksa antara kesesuaian laporan anggaran yang disampaikan di LKPJ dan dicek secara fakta atau fisik di lapangan. Ini tugas Pansus kalau memang ada kekuarangan maka akan diberi rekomendasi dan wajib dilakasankan pada 2021 ini," ungkap Fahruddin.

Alumni Fakultas Kehutanan Unmul ini menyebutkan, DPRD Samarinda melalui Badan Anggaran akan membentuk pansus untuk memeriksa seluruh LKPJ di akhir April 2021 mendatang sekaligus penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Samarinda.

Untuk mengejar realisasi anggaran setiap OPD, Fahruddin berharap Pemkot Samarinda dapat bekerja maksimal jika ada rekomendasi dari Pansus DPRD Samarinda.

"Faktornya kemungkinan sumber daya manusia di OPD terkait yang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, harusnya di 2021 ini OPD perlu meningkatkan performa kinerja yang lebih baik lagi", harap Fahruddin

[SDH | ADV | RWT]



Berita Lainnya