Samarinda
Realisasi Anggaran Dinas Pertanahan Belum Maksimal, DPRD Samarinda Bakal Bentuk Pansus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda telah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 pada Rabu, 30 Maret 2021 lalu. Dalam LKPJ yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun tersebut tercatat, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Pertanahan, belum merealisasikan anggaran secara maksimal, dimana anggaran yang digunakan hanya 39,77 persen saja.
Dalam LKPJ 2020 tersebut, dana untuk Dinas Pertanahan sebesar Rp 7,812 M sementara realisasinya senilai Rp 3,107 M, maka persentasi serapan anggaran tersebut mencapai 39,77 persen.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin pun mengungkapkan kekecewaannya.
"Ini terlalu kecil serapan anggarannya, realisasinya tidak sampai 50 persen, cuma 39,77 persen. Ini tidak maksimal menggunakan anggaran," sebut Fahruddin di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (5/4/2021).
Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa, secara aturan dan fungsi pengawasan bagi legislator adalah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvesitigasi LKPJ Samarinda 2020 tersebut.
Baca Juga: Kontraktor Janji Bayar Upah Pekerja Teras Samarinda, Komisi III DPRD: Yang Penting Dibayar PenuhView this post on InstagramBaca Juga: 11 Rekomendasi Cafe dan Resto di Samarinda yang Cocok Jadi Tempat Bukber di Bulan Ramadan
Setelah dilakukan investigasi dengan melakukan hearing maupun mengecek langsung ke lapangan, pihak Pansus DPRD Samarinda memberikan rekomendasi jika ditemukan berbagai kesalahan dan kelemahan kepada OPD terkait, termasuk Dinas Pertanahan ini.
"Nanti diperiksa antara kesesuaian laporan anggaran yang disampaikan di LKPJ dan dicek secara fakta atau fisik di lapangan. Ini tugas Pansus kalau memang ada kekuarangan maka akan diberi rekomendasi dan wajib dilakasankan pada 2021 ini," ungkap Fahruddin.
Alumni Fakultas Kehutanan Unmul ini menyebutkan, DPRD Samarinda melalui Badan Anggaran akan membentuk pansus untuk memeriksa seluruh LKPJ di akhir April 2021 mendatang sekaligus penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Samarinda.
Untuk mengejar realisasi anggaran setiap OPD, Fahruddin berharap Pemkot Samarinda dapat bekerja maksimal jika ada rekomendasi dari Pansus DPRD Samarinda.
"Faktornya kemungkinan sumber daya manusia di OPD terkait yang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, harusnya di 2021 ini OPD perlu meningkatkan performa kinerja yang lebih baik lagi", harap Fahruddin
[SDH | ADV | RWT]
Related Posts
- Kepala Dinas PUPR Enggan Komentari Masalah Upah 84 Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terbayar
- Antisipasi Tragedi di Kukar, DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban Perusahaan atas Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam
- Abdul Rohim Desak Pemkot Percepat Pembayaran Upah Pekerja Teras Samarinda
- Buka Puasa Bersama Alumni KAMMI Kaltim-Kaltara, Momentum Pererat Silaturahmi
- FUGO Hotel Samarinda Hadirkan Sensasi Berbuka Puasa Bertema Ramadan in Morocco